Tasikmalaya, MNP – Pasca Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran beberapa waktu lalu, sesuai tahapan Pemilu. PPK melaksanakan Rapat Pleno Daptar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Aceng Muhyan Ketua PPK Bungursari menjelaskan, pleno kali ini untuk menetapkan Data Hemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan disepakati bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Perwakilan Parpol.
“Data nanti akan kita tandatangani bersama dalam Berita Acara, adapun dasarnya berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan Panwaslu yang berakhir pada tanggal 2 Mei 2023,” kata Aceng, Selasa (09/05/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, Data PSHP yaitu Jumlah pemilih aktif sebanyak jumlah pemilih baru, TMS, perbaikan data, pemilih non KTP-EL.
“Jumlah total pemilih laki-laki 22.407 dan jumlah pemilih perempuan 21.975, Jumlah Total 44.382 pemilih sementara hasil perbaikan tersebar di 164 TPS,” terang Aceng.
Pada sesi masukan tanggapan masyarakat, ada beberapa pertanyaan dari beberapa Parpol mengenai daftar pemilih non KTP-EL.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari Parabi Patimura memberikan masukan terkait pemilih tambahan dan pemilih ganda.
“Juga masih adanya data anomali dengan alamat RT 000 RW 000,” pungkas Parabi saat sesi tersebut. (Eris)