Pasca Dilantik, Tiga Pantarlih Desa Negeri Sakti Ikuti Bimtek

Senin, 24 Juni 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara melantik tiga orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (25/06/2024).

Tayib Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) mengatakan, Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di kelurahan/desa, dalam hal ini Desa Negeri Sakti.

Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik akan bertugas melakukan pendataan sebagai bahan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Setelah dilantik, tiga Pantarlih tersebut mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dengan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Tayib.

Adapun tugas pantarlih secara umum selain melakukan pemutakhiran data pemilu dalam pemilu menurut peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 antara lain:

1. Membantu KPU kabupaten/kota. Panitia pemilihan kecamatan ( PPK) dan PPS.dalam penyusunan data pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih

3. Memberikan tanda bukti terdapat kepada pemilih.

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS Dan melaksanakan tugas -tugas lain yang diberikan oleh KPU. PPK DAN PPS. sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Sementara itu kewajiban pantarlih dalam pemilu meliputi:

1. Melakukan kordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran

2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 
Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi
Kasus Curat Mobil Pantai Sanggar Beach: Buron 6 Bulan, BH Diciduk Kunci Duplikat Disita
Soal Rangkap Jabatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo, Irfan: Jangan Sampai Pengawasan Kehilangan Independensi
Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU Memanas, Potensi PAD Bartim Disorot
Peringati World Clean Up Day, SMAN 6 Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WIB

Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan

Jumat, 18 September 2026 - 11:25 WIB

Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

Tanggapi Berita Paguyuban Online Bersatu, Maxim Indonesia Buka Suara Terkait Tarif dan Komisi

Jumat, 18 September 2026 - 10:50 WIB

Kasus Curat Mobil Pantai Sanggar Beach: Buron 6 Bulan, BH Diciduk Kunci Duplikat Disita

Berita Terbaru

Berita terbaru

TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:37 WIB