Jelang Penetapan DPS, KPU Kota Tasikmalaya Adakan Bimtek ODP

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Masa kerja Pantarlih dalam melaksanakan Coklit tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 14 Maret 2023 proses tersebut akan berakhir.

Adapun nantinya hasil coklit akan menjadi acuan untuk penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024.

Lantaran itu, KPU Kota Tasikmalaya adakan Bimtek khusus kepada Operator Data Pemilih (ODP) bertempat di Aula Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sabtu (11/03/2023).

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam rangka mensinkronkan dan akurasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (Coklit).

Abdul Kholik,A.Md selaku Subbag Perencanaan Data & Informasi KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan, bimtek ini persiapan penetapan DPS pasca Coklit yang dilaksanakan Pantarlih.

“Kegiatan hari ini untuk mensosialisasikan Aplikasi kepada ODP (Operator Data Pemilih) yang bertujuan untuk memudahkan ODP dalam proses penetapan DPS,” jelas Abdul Kholik.

Adapun, data hasil coklit diantaranya pemilih yang meninggal dunia, pindah alamat, tidak dikenal.

“Dan pemilih potensial yaitu hak pilih yang belum terdaftar di DP4, pemilih yang berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024,” pungkas Abdul Kholik. (Haris).

Loading

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas Lewat Edukasi, Kapolsek Megamendung Pimpin Upacara di SMPN 1 Megamendung
Tegaskan Pokir Bukan Sekadar Proyek Dewan, Kepler Sianturi Salurkan untuk Pelatihan Pemuda
Selamat & Sukses! Satriabudi Resmi Dilantik Sebagai Plt Sekda Kabupaten Garut
Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu
Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari
CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak
Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim
Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:58 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Edukasi, Kapolsek Megamendung Pimpin Upacara di SMPN 1 Megamendung

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIB

Tegaskan Pokir Bukan Sekadar Proyek Dewan, Kepler Sianturi Salurkan untuk Pelatihan Pemuda

Senin, 2 November 2026 - 12:35 WIB

Selamat & Sukses! Satriabudi Resmi Dilantik Sebagai Plt Sekda Kabupaten Garut

Minggu, 1 November 2026 - 17:11 WIB

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu

Minggu, 1 November 2026 - 14:34 WIB

Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari

Berita Terbaru