Tasikmalaya, MNP.com – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya terus menggenjot optimalisasi penagihan pajak ditiap sektor.
Itu dibuktikan, tahun lalu saat pandemi Covid 19, pemasukan dari BPHTB mampu over target dari pajak jual beli mencapai Rp 6 miliar, karena banyak transaksi di bidang tanah.
Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Haddy Riaddy saat ditemui MNP.com di ruang kerjanya, Selasa, (27/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, diakhir sisa tahun 2022 ini, Bapenda mampu menyerap 92 persen dari target puluhan milyar. Bukan tanpa sebab, belum maksimalnya penyerapan pajak lantaran beberapa kendala yang masih butuh proses.
“Baru 92 persen kita bisa serap dari wajib pajak (WP). Dalam setahun dua kali naik target pajak,” kata Haddy.
Dirinya menyebut, kendala yang paling dominan adalah di sektor Pajak Bumi dan Banguna (PBB), karena banyak data base wajib pajak yang masih bermasalah.
“Ya, banyak data sampah, contohnya, tanah sertifikat induk sudah dipecah, muncul lagi data pemilik awal. Belum lagi, pemilik tanah diluar kota, sehingga susah ditagih pajak,” jelasnya.
Lantaran itu lanjut Haddy, Bapenda harus memverifikasi lagi dan itu membutuhkan waktu lama dengan perkiraan selesai akurasi data real wajib pajak sekitar tujuh tahun.

“Salah satunya kasus perumahan, banyak yang sudah direbah total, namun PBB masih yang lama, itu kan harus didata dan dihitung ulang per objek pajak, apalagi tidak bisa di sampling, jadi membutuhkan waktu lama, terlebih personil kita terbatas,” paparnya.
Diakui Haddy, pemerintah sudah bekerjasama dengan pihak ketiga terkait verifikasi data, agar fokus dan saat ini masih berjalan sebagian kecil.
“Dari 10 kecamatan di proyeksi itu bakal beres 5 tahun, satu tahun dua kecamatan harus beres verifikasi data agar real sesuai di lapangan,” tegasnya.
Kalau dulu terang Haddy, ada sistem reward bagi wajib pajak yang taat bayar pajak, tapi sekarang ada UPTD sehingga tidak melibatkan langsung kelurahan dan kecamatan.
“Kalau kembali ke dulu (sistem reward), tidak semudah itu, harus ada kajian objektif. Namun yang jelas kita punya program digitalisasi, bisa dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Virtual Account (VA), tokopedia, indormart dan gerai lain yang sudah kerjasama,” kata Haddy.
Secara keseluruhan, program digitalisasi ini belum tersosialisasi, namun kedepan, ditargetkan SPPT itu tidak lagi fisik, tapi digital dengan data lengkap by name adress photo.
“Kita bertahap ke sistem SPPT digital, karena tetap, intinya harus data base akurat yang masih kita terus verifikasi,” tandas Haddy.
Yang pasti tambah dia, Bapenda akan terus menggali potensi sebagai bentuk optimalisasi penyerapan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Tasikmalaya. (Red).
![]()









Tinggalkan Balasan