Tasikmalaya, MNP – Di era digitalisasi jaman sekarang, hampir akses kehidupan dilakukan secara online berbasis internet. Begitu juga dengan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.
Seperti halnya, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tasikmlaya. Sejumlah inovasi terkait perpajakan sudah melalui online dengan satu tujuan, yaitu mempermudah pelayanan untuk wajib pajak.
Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya H Ahmad Suparman, S.STP. M.Si menyebut, untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, saat ini, wajib pajak bisa langsung mengeceknya secara online dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android.
“Jika sudah mendownload iPBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak,” jelas Ahmad, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu.
Bapenda mengajak wajib pajak untuk menggunakan layanan iPBB, agar tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.
“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti seperti swalayan Indomaret dan gerai yang sudah bermitra. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tutup Ahmad. (Insani/Ist).