Bapenda Kota Tasikmalaya Ajak Wajib Pajak Gunakan Layanan iPBB

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Di era digitalisasi jaman sekarang, hampir akses kehidupan dilakukan secara online berbasis internet. Begitu juga dengan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

Seperti halnya, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tasikmlaya. Sejumlah inovasi terkait perpajakan sudah melalui online dengan satu tujuan, yaitu mempermudah pelayanan untuk wajib pajak.

Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya H Ahmad Suparman, S.STP. M.Si menyebut, untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat.

Pasalnya, saat ini, wajib pajak bisa langsung mengeceknya secara online dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android.

“Jika sudah mendownload iPBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak,” jelas Ahmad, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu.

Bapenda mengajak wajib pajak untuk menggunakan layanan iPBB, agar tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.

“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti seperti swalayan Indomaret dan gerai yang sudah bermitra.  Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tutup Ahmad. (Insani/Ist).

Loading

Berita Terkait

Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya
KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop
BPBD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
Isu Macan Terkam 3 Warga di Gunung Papandayan Garut Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Aroma ‘Setting’ Lelang IPLT Rp9,8 Miliar di Barito Timur: 8 Perusahaan Hanya Jadi Pelengkap?
Dosen Poltekkes Tasikmalaya Sosialisasikan Sistem Informasi IKM Berbasis Web di Puskesmas Sukarame
Aktivitas PETI Marak di 4 Kecamatan Inhu, Nama “Delapan Naga” Mencuat Jadi Beking 
Salah Sasaran! Cemburu Buta Berujung Pembacokan Driver Ojek di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:05 WIB

Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:57 WIB

KPAID Bareng Pangdam III Siliwangi Siap Gelar Kampanye Anti-Kekerasan 24 Jam Nonstop

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:08 WIB

BPBD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Isu Macan Terkam 3 Warga di Gunung Papandayan Garut Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:34 WIB

Aroma ‘Setting’ Lelang IPLT Rp9,8 Miliar di Barito Timur: 8 Perusahaan Hanya Jadi Pelengkap?

Berita Terbaru