Tasikmalaya, MNP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota, dan Kantor Samsat Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi edukasi pajak daerah, layanan kesamsatan, dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan memperkenalkan program-program unggulan yang dapat mempermudah pembayaran pajak.
Kali ini sasarannya warga di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang dihadiri lurah, Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT), serta perwakilan masyarakat, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kawalu, Iing Sugriman, S.STP., M.Si., mengapresiasi positif inisiatif sosialisasi ini. Menurutnya, program ini memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait pajak kendaraan, seperti balik nama, pemutihan ataupun pembayaran pajak.
“Kita tinggal bikin akun, lalu masukkan data kita. Nanti akan ada kendaraan atas nama kita, tinggal kita pilih mana sesuai kebutuhan kita,” jelas Camat Kawalu.
Iing menambahkan, dari sepuluh kelurahan di Kecamatan Kawalu, sudah enam kelurahan yang mendapatkan sosialisasi serupa. Sementara empat kelurahan lainnya akan menyusul.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan,” pungkas Camat Kawalu.
![]()
Penulis : Ist
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan