Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polsek Garut Kota Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Laporan tadi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir liar di kawasan Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Jumat (31/7/2026) malam.

Aksi penertiban yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipicu oleh keresahan warga setempat.

Para juru parkir liar tersebut disinyalir kerap meminta uang parkir sembari berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Petugas patroli yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat melakukan tindakan meresahkan tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IS (46), warga Kecamatan Wanaraja, DK (46), warga Kecamatan Garut Kota, dan RP (23), warga Kecamatan Garut Kota.

Ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa tindakan respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat serta langkah preventif untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Garut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKP Zainuri, Sabtu (1/8/2026).

Usai diamankan, ketiga pria tersebut telah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Langkah pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Berita Terkait

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Sabtu, 19 September 2026 - 08:38 WIB

Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru