Polsek Wanaraja Amankan 24 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Guna menekan maraknya peredaran minuman keras (miras), Polsek Wanaraja Polres Garut gencar melakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya, Jumat (23/08/2024).

Anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Wanaraja Polres Garut menemukan penyedia miras di Kampung Panday Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Wanaraja Polres Garut, mengamankan barang bukti berupa 5 botol besar miras anggur hijau, 1 botol besar miras anggur merah, 4 botol kecil miras anggur merah, 6 botol besar miras AO, 1 botol kecil miras AO, 4 botol miras jenis intisari dan 3 botol miras kawa kawa dengan total keseluruhan 24 botol miras.

Polsek Wanaraja juga mengamankan penjual/penyedia miras “YT” (55) warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang diboyong ke Mapolsek Wanaraja beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Abusono, SH., MH., mengatakan kini penyedia miras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepolisian akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras,” tegasnya.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Ramai Isu ‘Orang Dalam’ Atlet POPDA Pemalang, Ini Penjelasan Dindikpora Pemalang
Tepis Isu Pencemaran Lingkungan, SPPG Beji 2 Pemalang Tegaskan Limbah Dapur Disaring Ketat
Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli di Lapak Sirandu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 20:44 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:07 WIB

Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WIB

Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Berita Terbaru