Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polsek Garut Kota Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Laporan tadi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir liar di kawasan Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Jumat (31/7/2026) malam.

Aksi penertiban yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipicu oleh keresahan warga setempat.

Para juru parkir liar tersebut disinyalir kerap meminta uang parkir sembari berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Petugas patroli yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat melakukan tindakan meresahkan tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IS (46), warga Kecamatan Wanaraja, DK (46), warga Kecamatan Garut Kota, dan RP (23), warga Kecamatan Garut Kota.

Ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa tindakan respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat serta langkah preventif untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Garut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKP Zainuri, Sabtu (1/8/2026).

Usai diamankan, ketiga pria tersebut telah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Langkah pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB