Kasus Dugaan Pelecehan Tukang Bakso: Kuasa Hukum Korban Bantah Isu Penculikan Terlapor 

Jumat, 24 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita berinisial E (23), warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Kasus yang menyeret pria berinisial S (48), seorang pedagang bakso asal Cihideung, kini semakin pelik seiring munculnya isu penculikan dan penganiayaan terhadap terlapor.

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum korban, Asep Iwan Restiawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses pra-rekonstruksi yang telah dilaksanakan oleh penyidik menunjukkan konsistensi dengan apa yang disampaikan oleh kliennya (E).

“Semua yang disampaikan korban konsisten dengan rekon. Kami melihat tindakan itu ada, dan ini memperkuat dugaan bahwa pelecehan memang terjadi sesuai keterangan klien kami,” tegas Asep, Kamis (23/04/2026).

Dirinya juga menyoroti adanya keterangan terlapor yang berubah-ubah. Ia menyebut sebelum pemeriksaan resmi, sempat beredar pengakuan terlapor di lingkaran tertentu, namun dalam BAP terlapor justru menyangkalnya.

“Jika kemudian hari terbukti terjadi perbuatan cabul, penyangkalan dalam pemeriksaan bisa membuka pintu pidana baru. Konsekuensinya bukan hanya satu perkara saja,” imbuhnya.

Terkait laporan pihak S mengenai dugaan penculikan dan kekerasan, Asep meminta masyarakat menggunakan logika sederhana. Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pihak keluarga korban adalah konfirmasi yang dihadiri oleh pengurus RT dan RW setempat.

“Mana ada penculikan menghadirkan RT dan RW? Terkait pemukulan, itu terjadi secara spontanitas karena dipicu emosi setelah korban mengaku dilecehkan. Kami tidak membenarkan tindakan itu, tapi konteksnya harus dilihat secara objektif,” jelas Asep.

Pihaknya juga membantah keras isu penganiayaan luar manusiawi yang menyebutkan penggunaan balsem atau cabai terhadap terlapor S. Asep menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti medis atau hasil visum yang menguatkan klaim tersebut.

“Kami tegaskan, jika isu (penyiksaan cabai/balsem) itu tidak terbukti, maka ini akan menjadi masalah hukum baru bagi siapa saja yang menyebarkannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Hendi Heryadi, S.H., menambahkan bahwa sejak awal pihaknya membuka peluang Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, karena tidak adanya titik temu dan pihak terlapor terkesan menghindari komunikasi, kliennya memilih agar proses hukum tetap berjalan.

“Jangan sampai satu perkara ‘ngebut’, sementara perkara yang lain jalan di tempat. Terkait dugaan penganiayaan di luar kemanusiaan, nanti secara medis akan terlihat. Dalam hukum, fakta tidak bisa ditutup-tutupi,” pungkas Hendi.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB