LAMPUNG SELATAN, MNP – Tim kuasa hukum dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian mendatangi Polres Lampung Selatan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo.
Kedatangan mereka bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan cepat, mengingat kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat, Senin (09/03/2026).
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Heri Prasojo, S.H., M.H., Julizar, S.H., Titi Hartati, S.H., M.H., dan Arya Setiyawan, S.H., turut didampingi oleh jajaran Distrik GMBI Lampung Selatan dalam upaya mengawal hak-hak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Julizar, S.H., mewakili tim kuasa hukum, mengungkapkan bahwa kasus ini tergolong kompleks karena berdasarkan keterangan korban, diduga terdapat belasan orang yang terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.
“Keterangan dari penyidik menyebutkan ada kendala karena melibatkan banyak orang. Untuk memastikan siapa ayah biologis dari anak korban, penyidik melakukan tes DNA. Namun, dari belasan terduga pelaku, baru empat orang yang sejauh ini menjalani tes tersebut,” jelas Julizar.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkara ini, termasuk berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda pada Rabu (11/03/2026) mendatang. Langkah ini diambil untuk menanyakan perkembangan berkas perkara yang dinilai berlarut-larut.
Kondisi korban saat ini dilaporkan memprihatinkan. Rasa takut dan was-was menghantui keseharian korban karena para pelaku diduga masih bebas berkeliaran.
Julizar mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 dan perubahannya, negara melalui aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan maksimal bagi anak.
“Peran pemerintah daerah, sekolah, hingga perangkat desa sangat penting untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Fokus kami adalah agar korban segera pulih dan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Iwan, orang tua korban, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pendampingan hukum secara cuma-cuma dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian. Ia mengaku keluarga kini sepenuhnya bersandar pada proses hukum untuk menjerat para pelaku.
“Anak saya mengalami trauma berat. Saya berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan mengadili mereka dengan hukuman seberat-beratnya. Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami,” ujar Iwan dengan nada penuh harap.
Di sisi lain, penyidik Polres Lampung Selatan meminta pihak keluarga dan kuasa hukum untuk bersabar, mengingat proses pembuktian melalui uji laboratorium (DNA) memerlukan waktu guna memastikan keakuratan identitas pelaku secara saintifik.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan