Kasus Asusila Anak di Desa Suak: Sejumlah Pelaku Tes DNA, Kuasa Hukum ‘Tagih’ Janji Penyidik Polres Lamsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Tim kuasa hukum dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian mendatangi Polres Lampung Selatan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo.

Kedatangan mereka bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan cepat, mengingat kondisi psikologis korban yang mengalami trauma berat, Senin (09/03/2026).

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Heri Prasojo, S.H., M.H., Julizar, S.H., Titi Hartati, S.H., M.H., dan Arya Setiyawan, S.H., turut didampingi oleh jajaran Distrik GMBI Lampung Selatan dalam upaya mengawal hak-hak korban.

Julizar, S.H., mewakili tim kuasa hukum, mengungkapkan bahwa kasus ini tergolong kompleks karena berdasarkan keterangan korban, diduga terdapat belasan orang yang terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.

“Keterangan dari penyidik menyebutkan ada kendala karena melibatkan banyak orang. Untuk memastikan siapa ayah biologis dari anak korban, penyidik melakukan tes DNA. Namun, dari belasan terduga pelaku, baru empat orang yang sejauh ini menjalani tes tersebut,” jelas Julizar.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkara ini, termasuk berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda pada Rabu (11/03/2026) mendatang. Langkah ini diambil untuk menanyakan perkembangan berkas perkara yang dinilai berlarut-larut.

Kondisi korban saat ini dilaporkan memprihatinkan. Rasa takut dan was-was menghantui keseharian korban karena para pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Julizar mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 dan perubahannya, negara melalui aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

“Peran pemerintah daerah, sekolah, hingga perangkat desa sangat penting untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Fokus kami adalah agar korban segera pulih dan mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Iwan, orang tua korban, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pendampingan hukum secara cuma-cuma dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesian. Ia mengaku keluarga kini sepenuhnya bersandar pada proses hukum untuk menjerat para pelaku.

“Anak saya mengalami trauma berat. Saya berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan mengadili mereka dengan hukuman seberat-beratnya. Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami,” ujar Iwan dengan nada penuh harap.

Di sisi lain, penyidik Polres Lampung Selatan meminta pihak keluarga dan kuasa hukum untuk bersabar, mengingat proses pembuktian melalui uji laboratorium (DNA) memerlukan waktu guna memastikan keakuratan identitas pelaku secara saintifik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran
Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan
Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:26 WIB

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran

Minggu, 13 September 2026 - 01:42 WIB

Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB