Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan, Polsek Sidomulyo sudah Tiga Kali Panggil Terlapor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidomulyo, MNP – Buntut kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami Anita Maria Margareta (AMM), Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan (Lamsel) sudah tiga kali memanggil terlapor Supali (SU), Kamis (6/10/2022).

Kasus ini bermula saat kejadian penganiayaan dan perusakan yang diduga oleh Supali (SU) pada Selasa (9/08/2022) kepada AMM (37) di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

M.Ridwan SH dan Heri Prasojo SH yang tergabung dalam Kantor Hukum MH2 & Partner selaku Kuasa Hukum dari terlapor SU, mengatakan, kliennya selama ini kooperatif dan taat hukum sebagaimana warga Negera Indonesia.

M Ridwan menyebut, sudah tiga kali SU dipanggil Polsek Sidomulyo, guna dimintai keterangannya. Hal ini untuk menepis isu atau pemberitaan salah satu media bahwa kliennya belum pernah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian.

“Klien kami ini sudah tiga kali datang memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polsek Sidomulyo, jadi tidak benar bahwa klien kami ini belum pernah dilakukan pemeriksaan di polsek oleh penyidik,” tegasnya.

M Ridwan menjelaskan, undangan konfirmasi kliennya ini, yang pertama dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2022, yang kedua pada tanggal 30 Agustus 2022 dan ketiga kemarin tanggal 5 Oktober 2022.

“Surat diterima pemeriksaan saksi terjadwal hari ini 6 Oktober 2022 untuk yang ketiga kalinya, kami dari Kantor Hukum MH2 & Partner selaku kuasa Hukum SU yang langsung mendampingi klien kami,” ungkapnya.

Menurut keterangan, bahwa pihak terlapor ada kuasa hukumnya, tapi kepolisian sedikit mempertanyakan kepada pihak kuasa hukum pelapor. Sebab kuasa hukum pelapor hanya mengirimkan file pdf terkait surat kuasa.

“Dari pelapor hanya via WhatsApp kepada pihak penyidik, ini menurut kami kurang etis, atau kurang pantas, seharusnya pihak dari kuasa hukum pelapor bisa langsung mendatangi pihak kepolisian Polsek Sidomulyo dan memberikan surat kuasanya.

Ketika awak media mengkonfirmasi pnyidik Bripka Wahyu.S menerangkan, bahwa kasus penganiayaan dan pengrusakan oleh SU, sudah dilakukan undangan konfirmasi kepada Polsek Sidomulyo sebanyak tiga kali.

Bripka Wahyu menyoal terkait pemberitaan yang yang dimuat di salah satu media online, yang menurutnya tidak benar.

“Jadi pemberitaan tersebut terkesan sepihak, seharusnya pihak media tersebut konfirmasi kepada kami sebagai penyidik untuk kasus yang sedang kami tangani ini. Untuk kasus ini kami sedang terus proses sampai ketahap berikutnya,” tutupnya. (JJ).

Loading

Berita Terkait

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026
Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura
Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT
Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3
Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor
UMKM Tasikmalaya Didorong Bangkit, Koperasi Liar Menjamur: FORDEM Tantang Dinas Bertindak Tegas
Kajian Kitab Bulanan CV Assalam Family: Manisnya Ilmu Agama, Hangatnya Berbagi Sesama
Resmi Dibuka, TMMD ke-129 Fokus Bangun Desa Parungponteng Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:17 WIB

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:04 WIB

Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:17 WIB