Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan, Polsek Sidomulyo sudah Tiga Kali Panggil Terlapor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidomulyo, MNP – Buntut kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami Anita Maria Margareta (AMM), Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan (Lamsel) sudah tiga kali memanggil terlapor Supali (SU), Kamis (6/10/2022).

Kasus ini bermula saat kejadian penganiayaan dan perusakan yang diduga oleh Supali (SU) pada Selasa (9/08/2022) kepada AMM (37) di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

M.Ridwan SH dan Heri Prasojo SH yang tergabung dalam Kantor Hukum MH2 & Partner selaku Kuasa Hukum dari terlapor SU, mengatakan, kliennya selama ini kooperatif dan taat hukum sebagaimana warga Negera Indonesia.

M Ridwan menyebut, sudah tiga kali SU dipanggil Polsek Sidomulyo, guna dimintai keterangannya. Hal ini untuk menepis isu atau pemberitaan salah satu media bahwa kliennya belum pernah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian.

“Klien kami ini sudah tiga kali datang memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polsek Sidomulyo, jadi tidak benar bahwa klien kami ini belum pernah dilakukan pemeriksaan di polsek oleh penyidik,” tegasnya.

M Ridwan menjelaskan, undangan konfirmasi kliennya ini, yang pertama dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2022, yang kedua pada tanggal 30 Agustus 2022 dan ketiga kemarin tanggal 5 Oktober 2022.

“Surat diterima pemeriksaan saksi terjadwal hari ini 6 Oktober 2022 untuk yang ketiga kalinya, kami dari Kantor Hukum MH2 & Partner selaku kuasa Hukum SU yang langsung mendampingi klien kami,” ungkapnya.

Menurut keterangan, bahwa pihak terlapor ada kuasa hukumnya, tapi kepolisian sedikit mempertanyakan kepada pihak kuasa hukum pelapor. Sebab kuasa hukum pelapor hanya mengirimkan file pdf terkait surat kuasa.

“Dari pelapor hanya via WhatsApp kepada pihak penyidik, ini menurut kami kurang etis, atau kurang pantas, seharusnya pihak dari kuasa hukum pelapor bisa langsung mendatangi pihak kepolisian Polsek Sidomulyo dan memberikan surat kuasanya.

Ketika awak media mengkonfirmasi pnyidik Bripka Wahyu.S menerangkan, bahwa kasus penganiayaan dan pengrusakan oleh SU, sudah dilakukan undangan konfirmasi kepada Polsek Sidomulyo sebanyak tiga kali.

Bripka Wahyu menyoal terkait pemberitaan yang yang dimuat di salah satu media online, yang menurutnya tidak benar.

“Jadi pemberitaan tersebut terkesan sepihak, seharusnya pihak media tersebut konfirmasi kepada kami sebagai penyidik untuk kasus yang sedang kami tangani ini. Untuk kasus ini kami sedang terus proses sampai ketahap berikutnya,” tutupnya. (JJ).

Loading

Berita Terkait

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi
Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN
Enrekang Dapat Alokasi Bantuan Susu, Bupati Yusuf Ritangnga: Wujud Kepedulian Gizi Anak
Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung
Ribuan Peserta Ikuti Kemah Bakti IV Yayasan Al-Ulfah di Buper Pringgandani Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:27 WIB