Damang Raren Batuah: PT Bartim Coalindo Lecehkan Adat Dayak

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Pernyataan tegas dilontarkan Damang Kepala Adat Raren Batuah, Tochid Prasetyo, dalam forum mediasi Tim Penanganan Konflik Sosial yang digelar di Aula Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Ia menyebut sikap PT Bartim Coalindo sebagai bentuk pelecehan terhadap adat Dayak.

Dalam penyampaiannya di hadapan unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan manajemen perusahaan, Tochid menilai perusahaan tidak menghormati mekanisme adat yang berlaku di wilayah Raren Batuah, khususnya terkait sengketa lahan dan hak ulayat masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan lahan, ini soal harga diri dan marwah adat Dayak. Jika perusahaan mengabaikan mekanisme adat, itu sama saja melecehkan lembaga adat,” tegasnya di ruang mediasi, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, setiap aktivitas investasi yang masuk ke wilayah adat seharusnya melalui komunikasi dan persetujuan dengan pemangku adat setempat. Ia menegaskan, adat memiliki aturan dan sanksi tersendiri yang harus dihormati semua pihak.

Pernyataan keras Damang tersebut mempertegas ketegangan dalam proses mediasi sengketa antara ahli waris hak ulayat dan pihak perusahaan. Forum yang dipimpin pemerintah daerah itu sedianya bertujuan mencari jalan tengah, namun sorotan terhadap dugaan pengabaian adat menjadi isu sentral.

Tochid juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak hanya menjadi fasilitator, melainkan memastikan perusahaan menghormati hukum adat yang hidup dan diakui di Barito Timur.

Sementara itu, pihak manajemen PT Bartim Coalindo dalam forum tersebut menyatakan akan mengikuti proses mediasi dan mempelajari tuntutan yang disampaikan pihak adat.

Tim Penanganan Konflik Sosial Aripanan P Lelu, menyatakan akan menindaklanjuti dengan verifikasi data dan pertemuan lanjutan guna mencegah konflik meluas di masyarakat.

Pernyataan Damang Raren Batuah itu kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan penghormatan terhadap adat serta hak ulayat masyarakat Dayak.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Demokrat Kota Tasikmalaya Guncang HUT ke-25, Lomba Pidato AHY Strategi Raih Suara Anak Muda
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Kerja Bakti Bersih Lingkungan Kantor dan Fasilitas Umum
Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Juga Bisa Datang Diam-Diam
Semarak HUT RI ke 81, Desa Tambak Adakan Lomba Karaoke dan Hiburan Rakyat 
Bakti Nyata Almamater, IKA SMANSA 94 Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih di Pemalang Selatan
Cegah Dampak Negatif AI, Polres Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pemalang
Sepakat Jaga Kondusivitas Desa, Pemdes Wanakerta dan Masyarakat Teken Kesepakatan Islah
Buron Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Katibung Akhirnya Dibekuk Tim Tekab 308

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Demokrat Kota Tasikmalaya Guncang HUT ke-25, Lomba Pidato AHY Strategi Raih Suara Anak Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Kerja Bakti Bersih Lingkungan Kantor dan Fasilitas Umum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Juga Bisa Datang Diam-Diam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Desa Tambak Adakan Lomba Karaoke dan Hiburan Rakyat 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Bakti Nyata Almamater, IKA SMANSA 94 Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih di Pemalang Selatan

Berita Terbaru