Damang Raren Batuah: PT Bartim Coalindo Lecehkan Adat Dayak

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Pernyataan tegas dilontarkan Damang Kepala Adat Raren Batuah, Tochid Prasetyo, dalam forum mediasi Tim Penanganan Konflik Sosial yang digelar di Aula Rapat Wakil Bupati Barito Timur. Ia menyebut sikap PT Bartim Coalindo sebagai bentuk pelecehan terhadap adat Dayak.

Dalam penyampaiannya di hadapan unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan manajemen perusahaan, Tochid menilai perusahaan tidak menghormati mekanisme adat yang berlaku di wilayah Raren Batuah, khususnya terkait sengketa lahan dan hak ulayat masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan lahan, ini soal harga diri dan marwah adat Dayak. Jika perusahaan mengabaikan mekanisme adat, itu sama saja melecehkan lembaga adat,” tegasnya di ruang mediasi, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, setiap aktivitas investasi yang masuk ke wilayah adat seharusnya melalui komunikasi dan persetujuan dengan pemangku adat setempat. Ia menegaskan, adat memiliki aturan dan sanksi tersendiri yang harus dihormati semua pihak.

Pernyataan keras Damang tersebut mempertegas ketegangan dalam proses mediasi sengketa antara ahli waris hak ulayat dan pihak perusahaan. Forum yang dipimpin pemerintah daerah itu sedianya bertujuan mencari jalan tengah, namun sorotan terhadap dugaan pengabaian adat menjadi isu sentral.

Tochid juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak hanya menjadi fasilitator, melainkan memastikan perusahaan menghormati hukum adat yang hidup dan diakui di Barito Timur.

Sementara itu, pihak manajemen PT Bartim Coalindo dalam forum tersebut menyatakan akan mengikuti proses mediasi dan mempelajari tuntutan yang disampaikan pihak adat.

Tim Penanganan Konflik Sosial Aripanan P Lelu, menyatakan akan menindaklanjuti dengan verifikasi data dan pertemuan lanjutan guna mencegah konflik meluas di masyarakat.

Pernyataan Damang Raren Batuah itu kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan penghormatan terhadap adat serta hak ulayat masyarakat Dayak.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI
Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan
Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!
Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke
Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik
Pemdes Cibanon Bantah Keras Informasi Kadesnya Dicokok Polisi
JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’
Bawa Bukti Transfer dan Surat Bermaterai, Calon Mahasiswa Bongkar Dugaan ‘Beli Kursi’ di UNSIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Selamat! Atas Disetujuinya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Dalam Fit and Proper Test DPR-RI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat, Pemkab dan PN Jeneponto Perkuat Kerja Sama Kelembagaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Prof. Andi Asrun di Sawerigading Makassar: Peradilan Bersih Dimulai dari Rekrutmen Hakim yang Bersih!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Ancam Ambil Tindakan Sendiri, Warga Desak DPRD Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Kings Family Karaoke

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Garut dan PLN UP3 Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Listrik

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WIB