Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekankan Peran Strategis dalam Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah.

BARITO TIMUR, MNP – Bupati Barito Timur M. Yamin mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur masa bakti 2026-2031 dalam sebuah acara resmi yang digelar Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur.

Kabupaten Barito Timur dikenal kaya akan warisan tradisi leluhur, khususnya dari sub-suku Dayak Ma’anyan, Lawangan, Dusun, dan sub-suku Dayak lainnya yang hidup rukun berdampingan.

Keberadaan DAD dinilai memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pelestari seni dan budaya, tetapi juga sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum adat secara adil, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten/Kota bertugas sebagai lembaga koordinasi dan supervisi bagi DAD Kecamatan dan Kedamangan.

Lembaga ini membantu kelancaran tugas Damang Kepala Adat dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat-istiadat, kebiasaan, dan hukum adat Dayak di wilayah kabupaten/kota.

Adapun tugas pokok DAD Barito Timur mencakup pelestarian budaya, penegakan hukum adat melalui koordinasi dan pengawasan terhadap Damang Kepala Adat, serta penyaluran aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah atau pihak swasta.

Sementara wewenangnya meliputi penyelesaian sengketa adat sebagai lembaga mediasi atau pemutus tingkat akhir, pengelolaan kelembagaan adat, serta pemberian pertimbangan hukum adat kepada Pemerintah Daerah.

Bupati menitipkan tiga pesan utama kepada pengurus baru. Pertama, memegang teguh semangat “Lewu Hante” sebagai simbol persatuan yang inklusif, menjaga toleransi, dan mempererat tali persaudaraan.

Kedua, membangun sinergisitas dengan Pemerintah Daerah, Damang, dan Mantir Adat untuk mendukung program pembangunan daerah.

Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga melestarikan adat dan budaya sambil tetap adaptif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum pengukuhan ini sebagai tonggak baru untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Barito Timur demi mewujudkan visi daerah “SEGAH”.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi daerah tetap kondusif, menjaga toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang dapat memecah belah kebersamaan.

Acara dihadiri oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Wakil Bupati, Forkopimda, pengurus DAD yang baru dikukuhkan, pejabat OPD, Camat, Damang Kepala Adat, Mantir Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan
Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?
Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada
500 Unit Bedah Rumah Turun ke Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang: Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo
Kopi Delleng dan Olahan UMKM Stand Desa Siempat Rube 1 Sedot Perhatian Pengunjung Pesta Oang-Oang 2026
Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Pakpak Bharat
Semarak Pesta Budaya Oang-Oang 2026: Artis Nasional dan Lokal Sukses Goyang Lapangan Kasean Banurea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:14 WIB

500 Unit Bedah Rumah Turun ke Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang: Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kopi Delleng dan Olahan UMKM Stand Desa Siempat Rube 1 Sedot Perhatian Pengunjung Pesta Oang-Oang 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:59 WIB

Berita terbaru

Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:30 WIB