Sebut Langkah Mundur, Pengurus PKJ Kuala Cenaku Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

INDRAGIRI HULU, MNP – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Sudarno, Pengurus PKJ (Paguyuban Keluarga Jawa) Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sudarno menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan berpotensi melemahkan kinerja kepolisian, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurutnya, selama ini efektivitas Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sangat bergantung pada kecepatan komando dan koordinasi dari tingkat pusat hingga satuan terkecil di lapangan.

“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, itu akan menambah lapisan birokrasi baru. Dampaknya jelas, kecepatan gerak Polri bisa melambat, padahal masyarakat membutuhkan respons yang cepat, khususnya di daerah,” ujar Sudarno.

Ia juga menilai bahwa wacana tersebut bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan menyentuh inti arah dan semangat reformasi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.

Sudarno menyebut, pemisahan Polri dari TNI dan penempatannya langsung di bawah Presiden merupakan hasil dari proses reformasi panjang yang bertujuan menciptakan institusi kepolisian yang profesional, mandiri, dan fokus pada pelayanan publik.

“Menarik Polri ke bawah kementerian adalah langkah mundur. Ini bisa memperumit koordinasi di lapangan dan berpotensi mengaburkan peran strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarno menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak perlu lagi diutak-atik.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menyatakan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

Selain itu, terdapat pula landasan konstitusional melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 yang mengatur pemisahan TNI dan Polri serta menegaskan peran Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Polri adalah perangkat pemerintah pusat yang sangat krusial.

Agar komando dan koordinasi dari Mabes Polri sampai ke Polsek di daerah berjalan efektif, maka Polri memang harus berada langsung di bawah Presiden,” jelasnya.

Menurut Sudarno, struktur tersebut memungkinkan Polri bekerja lebih independen, profesional, dan fokus pada tugas utama penegakan hukum serta perlindungan masyarakat, tanpa terjebak pada kepentingan birokrasi kementerian

Di akhir pernyataannya, Sudarno berharap pemerintah dan para pembuat kebijakan dapat bersikap bijak dalam menyikapi wacana tersebut.

Ia mengingatkan agar setiap perubahan struktural terhadap institusi strategis seperti Polri harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

“Reformasi Polri bukan sesuatu yang instan. Jangan sampai capaian reformasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah justru tergerus oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

2 tanggapan untuk “Sebut Langkah Mundur, Pengurus PKJ Kuala Cenaku Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden”

  1. Tau apa audarno ini, penjila berlagak tokoh masyarakat sok pintar tp aslinya bodoh.
    Itu yg ngomong ditulisan dioastikan wartawanya atau titipan polri
    Askinya sudarno ini gak pandau ngomong di publik

  2. Tau apa sudarno ini, penjilat berlagak tokoh masyarakat. sok pintar tp aslinya bodoh.
    Itu yg ngomong ditulisan dipastikan wartawanya atau titipan polri
    Aslinya sudarno ini gak pandai ngomong di publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Berita Terbaru