INDRAGIRI HULU, MNP – Tokoh agama sekaligus Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kuala Cenaku, Taufik Bakyas, menegaskan pandangannya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, bukan ditempatkan di bawah kementerian tertentu pernyataan tersebut disampaikan Taufik Bakyas saat dikonfirmasi di Desa Kuala Mulaya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi sekaligus langkah strategis untuk menjaga netralitas dan profesionalisme institusi kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri itu alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok atau kementerian. Karena itu, sudah sangat tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah naungan kementerian,” tegas Taufik.
Menurutnya, jika Polri berada di bawah kementerian, maka potensi intervensi politik dan kepentingan sektoral akan semakin besar.
Hal tersebut, kata dia, dapat melemahkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Taufik juga mengingatkan bahwa sejarah panjang reformasi lahir dari keinginan kuat masyarakat untuk memisahkan institusi keamanan dari pengaruh kekuasaan politik praktis.
Oleh karena itu, wacana atau gagasan yang mengarah pada penempatan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah mundur dalam demokrasi.
“Kita tidak boleh lupa sejarah. Reformasi menuntut Polri yang profesional, netral, dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik tertentu. Jika Polri berada di bawah kementerian, maka independensinya bisa tergerus,” ujarnya.
Sebagai tokoh agama, Taufik Bakyas juga menyoroti pentingnya Polri menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan keadilan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sangat ditentukan oleh posisi kelembagaan yang kuat dan bebas dari tekanan politik.
“Polri harus berdiri tegak sebagai pengayom masyarakat. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan adalah pihak yang paling tepat untuk menaungi Polri agar tetap berada di jalur konstitusi,” tambahnya.
Taufik berharap pemerintah pusat dan para pemangku kebijakan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk suara tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah.
Menurutnya, menjaga posisi Polri di bawah Presiden adalah bagian dari upaya memperkuat negara hukum dan demokrasi di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal reformasi institusi kepolisian agar semakin profesional, humanis, dan dipercaya rakyat.
“Kita ingin Polri yang kuat, bersih, dan adil. Itu hanya bisa terwujud jika Polri ditempatkan pada posisi yang benar sesuai konstitusi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









mantap