Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak Semprot Pemkot Tasikmalaya: Peran UPTD PPA Tidak Ada, Jangan Asal Klaim!

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Penanganan kasus dugaan eksploitasi anak yang menjerat konten kreator berinisial SL di Kota Tasikmalaya memicu ketegangan baru.

Kuasa hukum para korban secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang dinilai lamban dan memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta di media.

M. Naufal Putra, S.H., dari NP Law Office selaku kuasa hukum korban, mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media nasional terkait klaim keterlibatan Pemkot dalam penanganan kasus ini.

Naufal menegaskan bahwa hingga saat ini, seluruh korban yang berjumlah 10 anak sepenuhnya didampingi oleh pihak swasta dan organisasi non-pemerintah, bukan oleh UPTD PPA Kota Tasikmalaya.

“Saya ingin meluruskan pernyataan Pemkot melalui UPTD PPA. Sampai saat ini, ke-10 korban sepenuhnya ditangani oleh Taman Jingga (NGO) yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak, serta NP Law Office. Jadi, sebenarnya tidak ada peran dari UPTD PPA dalam penanganan ini,” tegas Naufal kepada media, Kamis (29/01).

Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan bergerak sangat lamban, baik dalam upaya pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis bagi para korban sejak awal kasus ini mencuat.

Lebih lanjut, Naufal menilai munculnya konten eksploitasi anak oleh oknum SL merupakan indikasi kelalaian Pemkot Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan di media sosial.

“Kejadian ini mungkin terjadi karena adanya kelalaian pihak Pemkot yang tidak pernah mengawasi aktivitas di media sosial terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Kota Tasik,” tambahnya.

Naufal juga menyentil komunikasi dari pihak UPTD PPA yang dianggapnya kurang tepat. Menurutnya, tidak pernah ada koordinasi formal antara Pemkot maupun UPTD PPA dengan dirinya selaku kuasa hukum resmi.

“Pernyataan Pak Efi (Kepala UPTD PPA) di pemberitaan itu kurang tepat. Beliau memang ada WhatsApp ke saya hanya bilang ‘Semangat Kang’, tapi tidak ada tindakan konkret. Saya sudah sampaikan bahwa masalah ini, termasuk pendampingan psikologi dan psikososial, insya Allah tertangani sepenuhnya oleh Taman Jingga,” tutup Naufal.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi, melampaui sekadar pernyataan di media massa.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB