Ironi HGN 2025: Ratusan Guru Honorer Pemalang Turun ke Jalan, Tuntut Kesetaraan Hak

Rabu, 26 November 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Sungguh Ironis bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional, Ratusan Guru Honorer dan Non Dapodik (Daftar pokok pendidikan) lakukan aksi demo di kantor pendopo Bupati Pemalang, pada Selasa (25/11).

Iham, salah seorang Guru Honorer yang sudah 5 tahun mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Moga, juga sekaligus kordinator aksi demo menyuarakan alasan ratusan guru honorer yang turun ke jalan tersebut.

Pihaknya hanya ingin dimasukkan dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga ke depannya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita sudah dijanjikan beberapa kali, dan ini kami gelar aksi demo yang ke -4 kali ini,” ungkap Ilham ketika dihubungi pada Rabu (26/11/2025).

Masih menurutnya, aksi demo bertepatan dengan hari Guru Nasional 25 November 2025 kemarin ,terkait dengan janji pejabat di Dinas pendidikan.

Terpantau ratusan peserta demo, membentangkan beberapa spanduk sebagai bentuk tinutuan mereka, antara lain berbunyi Guru = digugu lan di tiru guru sedang tidak baik baik saja, Selamat hari guru berikan hak guru, Kerja maksimal status minimal, hargai pengabdian kami. 

Ditegaskan, spanduk bertuliskan penuhi aspirasi kami bukan hanya janji tapi berikan solusi nyata, juga tulisan Guru honorer tugas selalu di jalankan tetapi status tak di sahkan, serta banyak spanduk lain, yang intinya berisikan tuntutan para Guru dengan masa pengabdian bertahun-tahun tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan kabupaten Pemalang Ismun berada di lokasi aksi demo,akan tetapi belum memberikan pernyataan.

Hasil dari Aksi Demontrasi oleh Forum Guru Honorer Kabupaten Pemalang Non Dapodik, menghasilkan nota kesepahaman dan di tandatangani oleh para pihak terkait berisikan:

1. Menghentikan kebijakan GTT yang diubah menjadi PTT dilingkungan sekolah negeri dengan mengeluarkan surat penugasan resmi atau dokumen dengan istilah lain yang sama maksud dan tujuannya maksimal tanggal 1 Desember 2025.

2.  Melaksanakan Desk GTT semua Guru Honorer atau GTT dalam batas waktu maksimal tanggal 1 Desember 2025.

3. Melaksanakan penginputan Dapodik bagi semua Guru Honorer atau GTT dilingkungan sekolah negeri Kab. Pemalang dengan batas waktu tanggal 14:Desember 2025.

4. Memberlakukan pengajuan NUPTK menggunakan SK kepala sekolah (sebagai pengganti SK kepala Dinas) bagi GTT dilingkungan sekolah negeri Kab. Pemalang dengan batas waktu tanggal 14:Desember 2025.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB