Ironi HGN 2025: Ratusan Guru Honorer Pemalang Turun ke Jalan, Tuntut Kesetaraan Hak

Rabu, 26 November 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Sungguh Ironis bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional, Ratusan Guru Honorer dan Non Dapodik (Daftar pokok pendidikan) lakukan aksi demo di kantor pendopo Bupati Pemalang, pada Selasa (25/11).

Iham, salah seorang Guru Honorer yang sudah 5 tahun mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Moga, juga sekaligus kordinator aksi demo menyuarakan alasan ratusan guru honorer yang turun ke jalan tersebut.

Pihaknya hanya ingin dimasukkan dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga ke depannya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita sudah dijanjikan beberapa kali, dan ini kami gelar aksi demo yang ke -4 kali ini,” ungkap Ilham ketika dihubungi pada Rabu (26/11/2025).

Masih menurutnya, aksi demo bertepatan dengan hari Guru Nasional 25 November 2025 kemarin ,terkait dengan janji pejabat di Dinas pendidikan.

Terpantau ratusan peserta demo, membentangkan beberapa spanduk sebagai bentuk tinutuan mereka, antara lain berbunyi Guru = digugu lan di tiru guru sedang tidak baik baik saja, Selamat hari guru berikan hak guru, Kerja maksimal status minimal, hargai pengabdian kami. 

Ditegaskan, spanduk bertuliskan penuhi aspirasi kami bukan hanya janji tapi berikan solusi nyata, juga tulisan Guru honorer tugas selalu di jalankan tetapi status tak di sahkan, serta banyak spanduk lain, yang intinya berisikan tuntutan para Guru dengan masa pengabdian bertahun-tahun tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan kabupaten Pemalang Ismun berada di lokasi aksi demo,akan tetapi belum memberikan pernyataan.

Hasil dari Aksi Demontrasi oleh Forum Guru Honorer Kabupaten Pemalang Non Dapodik, menghasilkan nota kesepahaman dan di tandatangani oleh para pihak terkait berisikan:

1. Menghentikan kebijakan GTT yang diubah menjadi PTT dilingkungan sekolah negeri dengan mengeluarkan surat penugasan resmi atau dokumen dengan istilah lain yang sama maksud dan tujuannya maksimal tanggal 1 Desember 2025.

2.  Melaksanakan Desk GTT semua Guru Honorer atau GTT dalam batas waktu maksimal tanggal 1 Desember 2025.

3. Melaksanakan penginputan Dapodik bagi semua Guru Honorer atau GTT dilingkungan sekolah negeri Kab. Pemalang dengan batas waktu tanggal 14:Desember 2025.

4. Memberlakukan pengajuan NUPTK menggunakan SK kepala sekolah (sebagai pengganti SK kepala Dinas) bagi GTT dilingkungan sekolah negeri Kab. Pemalang dengan batas waktu tanggal 14:Desember 2025.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB