Potret Tasikmalaya – Aksi damai ribuan guru honorer yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya akhirnya mendapat titik terang.
Poin penting dihasilkan para Korcam Forum Honorer Guru Tenaga Kependidikan (FHGTK) Tasikmalaya yang telah mengkondusifkan anggotanya diantaranya, bagi anggota yang sudah Passing Grade (PG) maka menurut Sekretaris Daerah bisa dikatakan sangat aman.
Selain itu, untuk anggota yang belum PG dan belum ikut seleksi PPPK, maka untuk formasi bisa dikatakan aman, dengan mengacu pada keputusan dalam MoU abrara daerah dan Pusat. Terakhir, pengurus dan korcam akan mengawal tentang pengawalan Formasi sampai tanggal 8 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, hari ini Kamis (30-06-2022), beragam poster dengan tulisan unik dibawa massa dari ribuan guru honorer saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya.
Mereka serentak melantunkan doa bersama dengan munajat bisa diangkat menjadi Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagai wujud apresiasi dari pemerintah.
Tak tanggung, guru honorer yang menyemut tersebut mengancam akan mogok ngajar jika aspirasinya tidak digubris oleh Bupati Tasikmalaya sengaja pemangku kebijakan.
Berdasarkan informasi, massa menuntut optimalisasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2.426 guru honorer.
Sebab, mereka masuk kategori 2, lulus passing grade dan tiga tahun masuk daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mempunyai Sertifikat Pendidik (Serdik).
Tete Suherman selaku Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya menerangkan, formasi untuk Tenaga P3K Kabupaten Tasikmalaya hanya 100 orang, ditambah sisa formasi 86 orang.
Sebab itu, massa honorer meminta pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyediakan 2.426 formasi bagi guru honorer, optimalisasi formasi PPPK untuk tenaga guru tahun 2022. Itu untuk mengkaper jumlah guru honorer yang terdaftar mencapai 3.600-an orang.
“Kami telah memenuhi persyaratan, tertuang dalam Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022, ada prioritas bagi kami yaitu guru eks kategori II prioritas pertama dan yang lolos passing grade tes PPPK, juga yang terdaftar dalam dapodik selama tiga tahun dan yang mempunyai sertifikat pendidik,” tegas Tete.
“Kami akan mogok masal mengajar pas tahun ajaran baru nanti, jika 8 Juli pengajuan formasi tidak dikabulan Bupati Tasikmalaya,” imbuh Tete. (Momo).