Tasikmalaya, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menindaklanjuti laporan dari Aliansi Ormas dan LSM Bungursari terkait dugaan pelanggaran pembangunan di bahu jalan dan sempadan sungai.
Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hilman Wiranata, semua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terima kasih kepada aliansi Ormas dan LSM Bungursari yang sudah melakukan proses kontrol dan melaporkan kepada kami. Alhamdulillah, tadi dihadiri juga oleh Dinas PUTR, BBWS, pengelola sungai, dan Satpol PP, semua sepakat untuk menindaklanjuti,” ujar Hilman Wiranata pada Rabu (17/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilman menjelaskan ada dua jenis pelanggaran administratif yang menjadi sorotan. Pertama, penggunaan gudang yang belum memiliki izin operasional. Kedua, keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan karena berdiri di bahu jalan dan sempadan sungai.
DPRD, melalui Komisi I, II, dan III, akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanggapi permasalahan ini.
Hilman mengakui bahwa pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Bungursari, tetapi juga di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, bahkan di Jawa Barat.
Mengenai peran DPRD, Hilman menegaskan bahwa mereka telah memberikan banyak rekomendasi kepada pihak eksekutif.
“DPRD hanya memberikan pengawasan, sedangkan eksekusi berada di eksekutif. Tapi, kami siap mendorong, men-support apapun yang diperlukan oleh eksekutif, baik itu terkait regulasi maupun anggaran,” tegasnya.
Meski rekomendasi sudah diberikan, Hilman mengakui bahwa tindak lanjut di lapangan masih menjadi kendala.
“Hal-hal yang harus diselesaikan secara administratif, seperti gudang tanpa izin, harus segera diselesaikan. Tapi untuk yang bersifat fisik seperti pembongkaran, memang sampai saat ini belum ada,” tambahnya.
Ia menyebut Satpol PP sudah memberikan peringatan, namun eksekusi pembongkaran belum dilakukan.
Hilman menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.
“Jangan sampai kita menindak masyarakat, tapi pembangunan pemerintah yang melanggar tidak disikapi. Karena sampai saat ini, bangunan pemerintah juga banyak yang berdiri di atas sungai,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan, ada keberanian dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara utuh. Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari pemilik modal maupun masyarakat.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan