‎Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum, Ajak Pengelola Anggaran Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut.

Acara tersebut berlangsung di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/8/2025).

‎Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara ini sangat membantu para kepala sekolah untuk memahami cara penggunaan anggaran BOS yang benar.

‎”Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu ya untuk bisa agar kepala sekolah tau di dalam menggunakan anggaran BOS itu harus seperti apa,” ujar Asep.

‎Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menjelaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang harus dipertanggungjawabkan dengan akuntabel.



‎Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang selama ini cukup banyak ditemukan.

‎”Ini adalah sesuatu harus memang dipertanggungjawabkan dan betul-betul akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Nanang.

‎Ketua Pelaksana, Asep Nurjaman, menambahkan, kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan risiko hukum dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan melalui edukasi.

‎”Tujuan kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru