‎Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum, Ajak Pengelola Anggaran Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut.

Acara tersebut berlangsung di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/8/2025).

‎Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara ini sangat membantu para kepala sekolah untuk memahami cara penggunaan anggaran BOS yang benar.

‎”Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu ya untuk bisa agar kepala sekolah tau di dalam menggunakan anggaran BOS itu harus seperti apa,” ujar Asep.

‎Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menjelaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang harus dipertanggungjawabkan dengan akuntabel.



‎Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang selama ini cukup banyak ditemukan.

‎”Ini adalah sesuatu harus memang dipertanggungjawabkan dan betul-betul akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Nanang.

‎Ketua Pelaksana, Asep Nurjaman, menambahkan, kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan risiko hukum dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan melalui edukasi.

‎”Tujuan kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Pakpak Bharat
Semarak Pesta Budaya Oang-Oang 2026: Artis Nasional dan Lokal Sukses Goyang Lapangan Kasean Banurea
PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan
Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:45 WIB

Semarak Pesta Budaya Oang-Oang 2026: Artis Nasional dan Lokal Sukses Goyang Lapangan Kasean Banurea

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:44 WIB

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Berita Terbaru