‎Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum, Ajak Pengelola Anggaran Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut.

Acara tersebut berlangsung di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/8/2025).
‎
‎Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
‎
‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara ini sangat membantu para kepala sekolah untuk memahami cara penggunaan anggaran BOS yang benar.
‎
‎”Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu ya untuk bisa agar kepala sekolah tau di dalam menggunakan anggaran BOS itu harus seperti apa,” ujar Asep.
‎
‎Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menjelaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang harus dipertanggungjawabkan dengan akuntabel.


‎
‎Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang selama ini cukup banyak ditemukan.
‎
‎”Ini adalah sesuatu harus memang dipertanggungjawabkan dan betul-betul akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Nanang.
‎
‎Ketua Pelaksana, Asep Nurjaman, menambahkan, kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan risiko hukum dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan melalui edukasi.
‎
‎”Tujuan kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penjaga SDN Panunggulan Bantah Pernyataan Kepsek Soal Kepemilikan Toko CCTV dan CV Rekanan BOSP
STNK Mobil Siaga Desa Jasinga Kedaluwarsa, Pengawasan Audit Aset Inspektorat Dipertanyakan
Bandara Wiriadinata Aktif Lagi, FDI Tasikmalaya Wanti-Wanti Bahaya Drone Liar di Jalur Penerbangan
Modus Pengisian Berulang di SPBU Lotte Mart Tasikmalaya, BBM Bersubsidi Diduga Ditampung di Kawalu
Tembus Pasar Eropa! Kadin dan Bupati Tasikmalaya Bidik Jerman Jadi Hub Ekspor
17 Jabatan Kepsek SD di Kota Tasikmalaya Kosong, Disdik Gelar Diklat BCKS
Jadi Langganan Perkemahan Sekolah, Objek Wisata Tirta Sumber Jaya Cipangalun Ciamis Terus Bersolek
Kolaborasikan Ajang Ta’aruf dan Pramuka, MTs Lisda Bungursari Bekali Siswa Lewat Perkemahan Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:28 WIB

Penjaga SDN Panunggulan Bantah Pernyataan Kepsek Soal Kepemilikan Toko CCTV dan CV Rekanan BOSP

Kamis, 5 November 2026 - 06:16 WIB

STNK Mobil Siaga Desa Jasinga Kedaluwarsa, Pengawasan Audit Aset Inspektorat Dipertanyakan

Kamis, 5 November 2026 - 05:57 WIB

Bandara Wiriadinata Aktif Lagi, FDI Tasikmalaya Wanti-Wanti Bahaya Drone Liar di Jalur Penerbangan

Kamis, 5 November 2026 - 05:50 WIB

Modus Pengisian Berulang di SPBU Lotte Mart Tasikmalaya, BBM Bersubsidi Diduga Ditampung di Kawalu

Kamis, 5 November 2026 - 05:30 WIB

Tembus Pasar Eropa! Kadin dan Bupati Tasikmalaya Bidik Jerman Jadi Hub Ekspor

Berita Terbaru