Kepala DPPKBP3A Garut: Pentingnya Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Garut, Yayan Waryana, menekankan pentingnya perlindungan khusus anak di satuan pendidikan.

Hal itu dikatakannya dalam acara Workshop Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan yang digelar di Aula SMPN 1 Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/3/2025).

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak-hak anak, cara mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, serta bagaimana mekanisme perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Yayan Waryana menyampaikan rasa bahagia dapat bersilaturahmi dalam acara yang sangat penting ini.

Ia menerangkan bahwa isu kekerasan seksual pada anak merupakan permasalahan yang harus ditangani bersama.

Sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri, namun kenyataannya masih menunjukkan banyak terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

 

“Kasus kekerasan pada anak tidak hanya berdampak pada perubahan fisik dan psikologis, tetapi juga menghambat masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, jumlah laporan kekerasan anak yang didampingi oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut tercatat 130 kasus pada tahun 2023 dan 110 kasus pada tahun 2024 (hingga 9 Desember 2023). Tingginya angka laporan ini menunjukkan keberanian anak-anak untuk melapor.

 

“Perlindungan anak di satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar tanpa ancaman,” tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.

 

Yayan Waryana mengapresiasi penyelenggaraan workshop ini sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda di lingkungan satuan pendidikan, agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang penanganan kekerasan pada anak. Ia berharap workshop ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen dan aksi nyata dalam mencegah penanganan kekerasan seksual pada anak.

“Mari kita sama-sama mewujudkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan lebih siap dalam membangun masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Yayan Waryana menjelaskan delapan fungsi keluarga dalam mendukung perkembangan anak, yaitu fungsi keagamaan, perlindungan, kasih sayang, pendidikan, ekonomi, kesehatan, reproduksi, sosial budaya, dan pemeliharaan lingkungan yang sehat.

Salin itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Garut, R. Yusuf Satria, menyampaikan apresiasi kepada DPPKBPPPA Kabupaten Garut atas kepercayaan yang diberikan kepada SMPN 1 Garut.

Ia berharap workshop ini menjadi percontohan dan mengimbau siswa untuk senantiasa melaksanakan cara mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru