GMPK Gelar Audiensi di Komisi II DPRD Kabupaten Garut, 5 Point Prioritas untuk Pasirwangi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar (GMPK) Kecamatan Pasirwangi gelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Jumat (08/08/2025).

Audiensi diterima Ketua Komisi II Suprih Roziki.SH.MH dan Anggota H. Imat Rohimat.S.Ip.MM. hadir pula Kepala Dinas PUPR.Dr Agus Ismail.ST.MT., Kepala Dinas Perhubungan Drs.Satria Budi.M.T juga perwakilan dari BAPPEDA Gun Gun Sukma Utama.MT.

Dalam audiensi tersebut GMPK menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Pemerintah Garut segera mengalokasikan pembangunan jalan dan infrastruktur lain secara prioritas di wilayah penghasil panas bumi Desa karyamekar dan Padaawas.

Selain itu, Pemerintah Daerah wajib melakukan perubahan APBD (APBD-P) dengan memasukan anggaran pembangunan khusus wilayah penghasil panas bumi juga.

GMPK juga meminta Pemerintah Daerah harus menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati ( Perbup ) khusus yang mengatur alokasi Dana bagi hasil panas Bumi bagi desa Penghasil.

“Pemerintah daerah harus membuka ruang dialog dan partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana bagi hasil Panas bumi. Aparat Daerah seperti DPRD , inspektorat,dan ombudsman aktif mengawal realisasi Pembangunan agar tepat sasaran dan bebas Korupsi,” jelasnya.

Kegiatan Audiensi berjalan alot karena terjadi perdebatan antara Tim GMPK dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan dan Perwakilan BAPPEDA, pada season tanya jawab, yang secara keseluruhan kegiatan audiensi tersebut di catat dan ditampung oleh Ketua Komisi II dan anggota.

Adapun kesimpulan dari kegiatan audensi di catat dalam beberapa acara yaitu Perbaikan jalan Pasirwang- darajat dilaksanakan mulai Oktober 2025, Perbaikan 20 titik PJU di Pasirwangi akan di laksanakan setelah perbaikan jalan.

Selanjutnya, Pemkab Garut akan menindak lanjuti Aspirasi masyarakat Desa karyamekar dan Padaawas dengan menyusun kajian Legal teknokratik untuk pemindahan Anggaran berbasis Diskresi Bupati.

“Pemkab Garut di dorong menyusun Perbup khusus yang menetapkan kriteria dan tatacara Distribusi DBH panas bumi pada Desa penghasil serta akan dilakukan Pemantauan oleh DPRD dan Inspektorat, agar proses Diskresi tetap akuntabel, Transparan dan sesuai regulasi.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB