Bandung, MNP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar yang dipimpin oleh Hartoni, didampingi Advokat Usep Rinaldi, S.H., C.P.M., melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung, Rabu (07/05/2025).
Menurut keterangan Surat audiensi tersebut untuk membahas kebijakan Bank BjB yang dinilai merugikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru-guru di Jawa Barat.
Hartoni bersama tim mendatangi langsung Gedung Sate yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 22, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat diserahkan langsung oleh Advokat Usep Rinaldi ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat.
“Kami tinggal menunggu proses disposisi sekitar satu minggu hari kerja. Pihak Tata Usaha akan menghubungi kami untuk konfirmasi,” jelas Usep.
Lebih lanjut Hartoni selaku ketua umum berharap agar audiensi dengan Gubernur Kang Dedi Mulyadi dapat segera terlaksana.
“Ini menyangkut hak-hak kemanusiaan. Jangan sampai kebijakan perbankan yang tidak berpihak justru menindas para ASN dan guru,” tegas Hartoni.
![]()
Penulis : Dadan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan