LBH PKGI Kritik Pedas Sistem Perbankan BJB: OJK Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, MNP – Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) kembali mengkritik keras sistem perbankan Bank BJB, khususnya Cabang Soreang.

Sikap tersebut ditunjukkan dalam audiensi yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, bertempat di Kantor OJK di Jl. Ir. H. Juanda No.152, Kota Bandung, Jumat (4/07/2025).

Hartoni, Ketua Umum LBH PKGI Tasikmalaya, hadir sebagai pendamping hukum para pensiunan guru dan ASN yang menjadi korban sistem pemblokiran dana oleh Bank BJB. Ia menyoroti permasalahan yang tak kunjung selesai sejak tahun 2018.

“Permasalahan ini bukan hal baru. Saya dan tim sudah dampingi sejak 2018. Audiensi hari ini pun seperti sebelumnya—tak kunjung ada solusi,” ujar Hartoni.

Dalam pertemuan tersebut, H. Asep, ahli psikologi dari LBH PKGI, juga menyoroti indikasi kuat adanya penyimpangan yang bisa mengarah pada korupsi.

“BJB sudah dipermalukan dengan kasus korupsi sebelumnya. Sekarang para pensiunan ditahan dananya, ini mengarah pada dugaan korupsi juga,” tegas H. Asep.

Ricuh sempat terjadi saat Usep Rinaldi, SH, C.P.M., advokat LBH PKGI, memprotes sikap Bank BJB yang menolak pembukaan blokiran dana dan mempertanyakan dasar hukum intervensi terhadap nasabah yang ingin pindah ke bank lain.

“Jika mengacu pada asas kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian, pemindahan ke bank lain tak perlu dikhawatirkan. Tidak ada hak intervensi dari bank,” tegas Usep.

Usep juga mengecam tudingan oknum BJB yang menyebut dirinya LSM, padahal ia hadir sebagai kuasa hukum resmi dari LBH PKGI.

“Saya advokat, bukan LSM. Itu tuduhan tak berdasar, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Pihak OJK, melalui Yayan selaku Kabag Perlindungan Konsumen, menyatakan bahwa hasil audiensi ini akan dikaji ulang bersama pihak Bank BJB.

“Kami akan kaji ulang dan cari titik terang bersama pihak bank,” kata Yayan.

Menutup pernyataannya, Hartoni menegaskan bahwa jika OJK dan pihak terkait tidak segera menyelesaikan masalah ini, LBH PKGI akan membawa kasus ini ke DPR RI.

“Jika sejak 2018 belum ada penyelesaian, saya dan tim akan naikkan ini ke DPR RI untuk membongkar kebobrokan sistem perbankan BJB yang menyengsarakan para pensiunan guru,” tegas Hartoni.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur
Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan
Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA
TPP ASN Dipangkas, Efisiensi atau Alarm Fiskal Pemkot Tasikmalaya?
Sulitnya Menjaga Warisan Leluhur, Nasib Perajin Payung Geulis Tasikmalaya Makin Terpinggirkan
Senyum Bahagia Warga Desa Karelayu, Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Jeneponto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan

Jumat, 18 September 2026 - 19:23 WIB

Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 September 2026 - 19:08 WIB

Sekjen Imipas Tinjau Peternakan Lapas Kelas IIA Kendal, Cek Langsung Hasil Telur

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Rizal Bawazier Bawa Pesan Persatuan di Tengah Ribuan Jamaah Maulid Akbar Habib Idrus Al Bahr Pekalongan

Jumat, 18 September 2026 - 18:34 WIB

Kualitas Udara Capai Tingkat Ekstrem, 118 Orang Warga Kecamatan Paku Terpapar ISPA

Berita Terbaru