LBH PKGI Kritik Pedas Sistem Perbankan BJB: OJK Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, MNP – Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) kembali mengkritik keras sistem perbankan Bank BJB, khususnya Cabang Soreang.

Sikap tersebut ditunjukkan dalam audiensi yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, bertempat di Kantor OJK di Jl. Ir. H. Juanda No.152, Kota Bandung, Jumat (4/07/2025).

Hartoni, Ketua Umum LBH PKGI Tasikmalaya, hadir sebagai pendamping hukum para pensiunan guru dan ASN yang menjadi korban sistem pemblokiran dana oleh Bank BJB. Ia menyoroti permasalahan yang tak kunjung selesai sejak tahun 2018.

“Permasalahan ini bukan hal baru. Saya dan tim sudah dampingi sejak 2018. Audiensi hari ini pun seperti sebelumnya—tak kunjung ada solusi,” ujar Hartoni.

Dalam pertemuan tersebut, H. Asep, ahli psikologi dari LBH PKGI, juga menyoroti indikasi kuat adanya penyimpangan yang bisa mengarah pada korupsi.

“BJB sudah dipermalukan dengan kasus korupsi sebelumnya. Sekarang para pensiunan ditahan dananya, ini mengarah pada dugaan korupsi juga,” tegas H. Asep.

Ricuh sempat terjadi saat Usep Rinaldi, SH, C.P.M., advokat LBH PKGI, memprotes sikap Bank BJB yang menolak pembukaan blokiran dana dan mempertanyakan dasar hukum intervensi terhadap nasabah yang ingin pindah ke bank lain.

“Jika mengacu pada asas kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian, pemindahan ke bank lain tak perlu dikhawatirkan. Tidak ada hak intervensi dari bank,” tegas Usep.

Usep juga mengecam tudingan oknum BJB yang menyebut dirinya LSM, padahal ia hadir sebagai kuasa hukum resmi dari LBH PKGI.

“Saya advokat, bukan LSM. Itu tuduhan tak berdasar, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tambahnya.

Pihak OJK, melalui Yayan selaku Kabag Perlindungan Konsumen, menyatakan bahwa hasil audiensi ini akan dikaji ulang bersama pihak Bank BJB.

“Kami akan kaji ulang dan cari titik terang bersama pihak bank,” kata Yayan.

Menutup pernyataannya, Hartoni menegaskan bahwa jika OJK dan pihak terkait tidak segera menyelesaikan masalah ini, LBH PKGI akan membawa kasus ini ke DPR RI.

“Jika sejak 2018 belum ada penyelesaian, saya dan tim akan naikkan ini ke DPR RI untuk membongkar kebobrokan sistem perbankan BJB yang menyengsarakan para pensiunan guru,” tegas Hartoni.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya
Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal
Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa
Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif
Satu Pelaku Buron, Sat Narkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Sabu
Bupati Garut Buka Pameran Foto “Frame of Garut”, Dorong Potensi Pariwisata Melalui Seni Fotografi
Gelora Solidaritas Hari Buruh: Ribuan Anggota FSP Parekraf Tasikmalaya Raya Padati Monas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:26 WIB

Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:03 WIB

Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:05 WIB

Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB