Muamar Khadapi Minta Wali Kota Tasikmalaya Gentle, Jangan Lari Ketika Rakyat Butuh Kebijakan 

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya telah empat kali menyampaikan undangan audiensi resmi kepada Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Viman Alfarizi.

Tujuannya jelas, membahas problem struktural dalam sistem transportasi publik, khususnya menyangkut terbengkalainya fungsi Terminal Tipe A Indihiang.

Selain itu, pelanggaran sistematis terhadap regulasi angkutan penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP). Namun sangat disayangkan, tidak satu pun dari keempat undangan tersebut ditanggapi dengan kehadiran oleh Wali Kota.

Muamar Khadapi Ketua Cabang SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya mengatakan, ketidakhadiran ini bukan sekadar absensi administratif. Ini adalah manifestasi dari sikap abai terhadap tanggung jawab publik.

“Terminal Tipe A Indihiang, yang seharusnya menjadi simpul mobilitas masyarakat lintas kota dan provinsi, telah bertransformasi menjadi simbol kemacetan regulasi dan pembiaran birokrasi,” kata Khadapi.

Menurutnya, lebih dari satu dekade terminal ini ditelantarkan, sementara praktik penjemputan dan penurunan penumpang AKAP secara ilegal di luar terminal—khususnya di pool perusahaan otobus—kian marak dan dibiarkan.

“Padahal, regulasi sangat tegas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat (2) secara eksplisit menyatakan bahwa “penaikan dan penurunan penumpang angkutan AKAP wajib dilakukan di terminal,” tegas Khadapi.

Lebih lanjut, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa pengelolaan transportasi jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna menjamin keselamatan, ketertiban, dan efisiensi.

Bahkan secara lokal, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2016 telah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota untuk menata sistem transportasi.

“Jika semua regulasi itu dilanggar secara terang-terangan dan Wali Kota memilih diam atau bahkan tidak hadir dalam forum penyelesaian, lalu di mana letak komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik?,” katanya.

“Di mana semangat “pelayanan publik” yang selalu digaungkan dalam kampanye dan pidato? Apakah jabatan kepala daerah hanya menjadi panggung seremonial tanpa tanggung jawab substantif?,” cetus Khadapi.

Sebagai generasi muda yang berpikir kritis, SAPMA Pemuda Pancasila tidak akan berhenti pada surat dan formalitas belaka. Ketika jalur dialog ditutup oleh ketidakhadiran, maka ruang publik akan kami isi dengan gerakan yang lebih lantang.

Bukan untuk konfrontasi, melainkan demi pemulihan martabat hukum dan keberpihakan pada rakyat. Kami ingin melihat kota ini dibangun dengan integritas, bukan dibungkam dengan pengabaian.

SAPMA Pemuda Pancasila menyerukan kepada Wali Kota: Hadirlah. Bicaralah. Dengarkan. Ini bukan sekadar tuntutan organisasi, tetapi panggilan moral dari masyarakat yang ingin melihat transportasi publik kita berjalan sesuai hukum, dan tidak terus-menerus dikooptasi oleh kepentingan bisnis sempit.

“Kota ini butuh pemimpin, bukan penghindar,” pungkas Khadapi.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Obelix Sea View, Wisata Hits Jogja dengan Sunset Pemandangan Samudra Hindia
Lestarikan Budaya Sunda, Ratusan Siswa SD di Bungursari Kota Tasikmalaya Ikuti FTBI 2026
Tinjau Lokasi, Dinas PUTR Temukan Pelanggaran Serius Bangunan SPPG di Sempadan Sungai Ciwangsa
Miris! Dua Pelajar SMA di Garut Terciduk Jualan Miras, Begini Nasibnya Sekarang
Sungai Sirau Tercemar? Jejak Aktivitas Tambang dan Dugaan Pelanggaran Perizinan di Barito Timur
Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:54 WIB

Obelix Sea View, Wisata Hits Jogja dengan Sunset Pemandangan Samudra Hindia

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Lestarikan Budaya Sunda, Ratusan Siswa SD di Bungursari Kota Tasikmalaya Ikuti FTBI 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:27 WIB

Tinjau Lokasi, Dinas PUTR Temukan Pelanggaran Serius Bangunan SPPG di Sempadan Sungai Ciwangsa

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Miris! Dua Pelajar SMA di Garut Terciduk Jualan Miras, Begini Nasibnya Sekarang

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Sungai Sirau Tercemar? Jejak Aktivitas Tambang dan Dugaan Pelanggaran Perizinan di Barito Timur

Berita Terbaru