Tasikmalaya, MNP – Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya telah empat kali menyampaikan undangan audiensi resmi kepada Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Viman Alfarizi.
Tujuannya jelas, membahas problem struktural dalam sistem transportasi publik, khususnya menyangkut terbengkalainya fungsi Terminal Tipe A Indihiang.
Selain itu, pelanggaran sistematis terhadap regulasi angkutan penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP). Namun sangat disayangkan, tidak satu pun dari keempat undangan tersebut ditanggapi dengan kehadiran oleh Wali Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muamar Khadapi Ketua Cabang SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya mengatakan, ketidakhadiran ini bukan sekadar absensi administratif. Ini adalah manifestasi dari sikap abai terhadap tanggung jawab publik.
“Terminal Tipe A Indihiang, yang seharusnya menjadi simpul mobilitas masyarakat lintas kota dan provinsi, telah bertransformasi menjadi simbol kemacetan regulasi dan pembiaran birokrasi,” kata Khadapi.
Menurutnya, lebih dari satu dekade terminal ini ditelantarkan, sementara praktik penjemputan dan penurunan penumpang AKAP secara ilegal di luar terminal—khususnya di pool perusahaan otobus—kian marak dan dibiarkan.
“Padahal, regulasi sangat tegas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat (2) secara eksplisit menyatakan bahwa “penaikan dan penurunan penumpang angkutan AKAP wajib dilakukan di terminal,” tegas Khadapi.
Lebih lanjut, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa pengelolaan transportasi jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna menjamin keselamatan, ketertiban, dan efisiensi.
Bahkan secara lokal, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2016 telah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota untuk menata sistem transportasi.
“Jika semua regulasi itu dilanggar secara terang-terangan dan Wali Kota memilih diam atau bahkan tidak hadir dalam forum penyelesaian, lalu di mana letak komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik?,” katanya.
“Di mana semangat “pelayanan publik” yang selalu digaungkan dalam kampanye dan pidato? Apakah jabatan kepala daerah hanya menjadi panggung seremonial tanpa tanggung jawab substantif?,” cetus Khadapi.
Sebagai generasi muda yang berpikir kritis, SAPMA Pemuda Pancasila tidak akan berhenti pada surat dan formalitas belaka. Ketika jalur dialog ditutup oleh ketidakhadiran, maka ruang publik akan kami isi dengan gerakan yang lebih lantang.
Bukan untuk konfrontasi, melainkan demi pemulihan martabat hukum dan keberpihakan pada rakyat. Kami ingin melihat kota ini dibangun dengan integritas, bukan dibungkam dengan pengabaian.
SAPMA Pemuda Pancasila menyerukan kepada Wali Kota: Hadirlah. Bicaralah. Dengarkan. Ini bukan sekadar tuntutan organisasi, tetapi panggilan moral dari masyarakat yang ingin melihat transportasi publik kita berjalan sesuai hukum, dan tidak terus-menerus dikooptasi oleh kepentingan bisnis sempit.
“Kota ini butuh pemimpin, bukan penghindar,” pungkas Khadapi.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan