Jakarta, MNP – Arip Muztabasani selaku Presidium Nasional BEM PTNU berkomitmen “Mendorong Transformasi Ketenagakerjaan yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyampaikan refleksi kritis sekaligus seruan moral kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa.
Dalam kajian kami, problematika ketenagakerjaan di Indonesia masih diwarnai oleh ketimpangan struktural, rendahnya produktivitas buruh akibat minimnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi, serta regulasi yang belum sepenuhnya melindungi hak-hak normatif pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fenomena labor flexibility yang masif, terutama melalui skema outsourcing dan kontrak jangka pendek, telah menciptakan precarious work yang mengikis jaminan kesejahteraan jangka panjang,” kata Arip.
Sebagai entitas intelektual yang berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, BEM PTNU memandang bahwa keadilan sosial bagi kaum buruh bukan sekadar isu sektoral, melainkan bagian integral dari cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
“Hak atas pekerjaan yang layak sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat pekerja,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, BEM PTNU menyampaikan beberapa rekomendasi strategis:
1. Reformulasi Kebijakan Ketenagakerjaan: Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya agar lebih akomodatif terhadap kepentingan pekerja dan selaras dengan prinsip decent work dari ILO.
2. Penguatan Sistem Jaminan Sosial: Mendorong perluasan cakupan dan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan pensiun bagi seluruh pekerja formal maupun informal.
3. Revitalisasi Pendidikan Vokasi: Menuntut integrasi pendidikan tinggi, vokasi, dan industri agar dapat meningkatkan employability tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi tantangan era digitalisasi dan otomasi.
4. Pemberdayaan Serikat Pekerja: Menghentikan segala bentuk pemberangusan hak berserikat serta mendorong dialog sosial tripartit yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Presidium Nasional BEM PTNU, Arip Muztabasani, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum strategis untuk meneguhkan komitmen kolektif bangsa dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan sebagai prasyarat menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami mengajak seluruh civitas akademika, gerakan mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil terus mengawal transformasi ketenagakerjaan nasional demi tercapainya visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan