Aliansi BEM Tasikmalaya Kutuk Oknum Pimpinan Rumah Tahfidz Terduga Penc4bulan Santriwati

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kasus dugaan tidak senonoh oleh oknum pimpinan Rumah Tahfidz di Mangkubumi Kota Tasikmalaya menggemparkan publik.

Sang oknum diduga sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Tasikmalaya Kota.

Menyikapi itu, Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) M. Arief Nugraha dan Naufal Abdul Azis angkat bicara.

Mereka mengaku sangat prihatin kasus cabul seperti ini dilakukan oleh seorang pimpinan Rumah Tahfidz yang notebene berkecimpung di bidang keagamaan.

Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan moral, agama dan Peraturan Daerah Tata Nilai Kota Tasikmalaya yang tercantum dalam BAB V mengenai Pelaksanaan Norma Norma dalam Kehidupan Masyarakat ayat 4.

Setiap orang wajib mencegah dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menimbulkan kerugian dan keruntuhan akhlak, moral dan sosial.

Salah satu perbuatan tercela sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah eksploitasi secara melawan hukum terhadap anak di bawah umur dan kaum perempuan.

“Tindakan pencabulan ini sudah jelas melanggar Perda Tata Nilai, terlebih lagi Kota Tasikmalaya memiliki tag line Kota Santri artinya para ustadz harus memberikan pelayanan yang yang terbaik bukan mencabulinya,” cetusnya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya menyesalkan dan mengutuk tindakan biadab ini yang telah merusak kesucian dan keamanan santriwati.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak nilai-nilai agama dan moralitas masyarakat,” tegasnya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya mendukung penuh upaya penegakan hukum dan perlindungan bagi korban.

Pihaknya menuntut pihak berwenang untuk segera menangkap dan mengadili pelaku, memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban serta meningkatkan keamanan dan pengawasan di sekitar pondok pesantren.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan toleransi, mendukung korban dan keluarganya. dan membangun lingkungan yang aman dan nyaman,” ajaknya.

Korsu Keagamaan Aliansi BEM Tasikmalaya berharap pernyataan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru