Diduga Ilegal, Dua Alat Berat Milik Subala Bebas Melakukan Galian C Tanah Urug

Jumat, 10 Mei 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang pemilik usaha mengaku melakukan praktek suap agar usaha galian C bebas beraktivitas. (Poto: Jun)

Sang pemilik usaha mengaku melakukan praktek suap agar usaha galian C bebas beraktivitas. (Poto: Jun)

Inhu Riau, MNP – Terlihat jelas ada dua alat berat yang sedang melakukan aktivitas galian C atau galian tanah urug tepatnya di Jalan Lintas Timur km 7 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan. Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, Kamis (9/05/2024).

Menurut keterangan warga berinisial A, usaha Galian C tersebut milik oknum berinisial S , atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Subala.

“Namun kami selaku warga bertanya tanya, kenapa galian tersebut sampai saat ini masih aktif dan bebas melakukan aktivitas padahal kami menduga usaha galian tersebut masih Ilegal,” kata warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Subala pemilik usaha Subala di kedai kopi mengakui jika selama ini usaha galian C nya ilegal alias tidak mempunyai izin.

Subala menyebut, dulu sudah pernah membuat izin namun hanya sebatas di tingkat provinsi saja dan pada akhirnya usahanya rugi.

“Karena walaupun saya punya izin namun faktanya di lapangan saya masih di tangkap oleh pihak kepolisian,” cetus Subala.

Masih kata dia, setelah itu pihaknya mencabut izin usaha dan sekarang bermain galian dengan caranya sendiri, yaitu hanya memberikan upeti ke pihak – pihak terkait.

Sementara itu, untuk media agar aman tidak diberitakan, Subala membantu media uang minyak dengan nilai variatif ada yang 50 ribu rupiah juga ada yang 100 ribu rupiah.

“Semua itu saya lakukan agar usaha saya aman – aman saja dan kita buktikan sampai saat ini masih bebas dan aman – aman saja,” ungkap Subala.

Sampai berita ini terbit, wartawan media ini belum bisa mengkonfirmasi kepolisian setempat baik itu Polsek maupun Polres Inhu.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Utamakan Kepuasan Konsumen, SPBU 34.44129 Selaawi Garut Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Momentum Memperkuat Persatuan dan Mewujudkan Tasik Raharja
Kawal Laporan Penghinaan Suku Pakpak, Tokoh Muda Zulkarnain Berutu Penuhi Panggilan Polres Dairi
Gelar RAT Tahun Buku 2025, Koperasi Paku Janang Membangun Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
KKN-T Kampung Sejahtera Gelombang 116 Unhas Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pilar Sosial 
Lapas Cipinang Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Knowledge Sharing SMART PAS
PLN Enrekang Pangkas Pohon Tinggalkan Sampah, DLH: “Itu Bukan Urusan Kami”
Ancaman Cuaca Panas Ekstrem, Damkar Pemalang Siaga Hadapi Potensi Kebakaran Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Utamakan Kepuasan Konsumen, SPBU 34.44129 Selaawi Garut Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Momentum Memperkuat Persatuan dan Mewujudkan Tasik Raharja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kawal Laporan Penghinaan Suku Pakpak, Tokoh Muda Zulkarnain Berutu Penuhi Panggilan Polres Dairi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:28 WIB

Gelar RAT Tahun Buku 2025, Koperasi Paku Janang Membangun Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

KKN-T Kampung Sejahtera Gelombang 116 Unhas Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pilar Sosial 

Berita Terbaru