Diduga Ilegal, Dua Alat Berat Milik Subala Bebas Melakukan Galian C Tanah Urug

Jumat, 10 Mei 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang pemilik usaha mengaku melakukan praktek suap agar usaha galian C bebas beraktivitas. (Poto: Jun)

Sang pemilik usaha mengaku melakukan praktek suap agar usaha galian C bebas beraktivitas. (Poto: Jun)

Inhu Riau, MNP – Terlihat jelas ada dua alat berat yang sedang melakukan aktivitas galian C atau galian tanah urug tepatnya di Jalan Lintas Timur km 7 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan. Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu – Riau, Kamis (9/05/2024).

Menurut keterangan warga berinisial A, usaha Galian C tersebut milik oknum berinisial S , atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Subala.

“Namun kami selaku warga bertanya tanya, kenapa galian tersebut sampai saat ini masih aktif dan bebas melakukan aktivitas padahal kami menduga usaha galian tersebut masih Ilegal,” kata warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Subala pemilik usaha Subala di kedai kopi mengakui jika selama ini usaha galian C nya ilegal alias tidak mempunyai izin.

Subala menyebut, dulu sudah pernah membuat izin namun hanya sebatas di tingkat provinsi saja dan pada akhirnya usahanya rugi.

“Karena walaupun saya punya izin namun faktanya di lapangan saya masih di tangkap oleh pihak kepolisian,” cetus Subala.

Masih kata dia, setelah itu pihaknya mencabut izin usaha dan sekarang bermain galian dengan caranya sendiri, yaitu hanya memberikan upeti ke pihak – pihak terkait.

Sementara itu, untuk media agar aman tidak diberitakan, Subala membantu media uang minyak dengan nilai variatif ada yang 50 ribu rupiah juga ada yang 100 ribu rupiah.

“Semua itu saya lakukan agar usaha saya aman – aman saja dan kita buktikan sampai saat ini masih bebas dan aman – aman saja,” ungkap Subala.

Sampai berita ini terbit, wartawan media ini belum bisa mengkonfirmasi kepolisian setempat baik itu Polsek maupun Polres Inhu.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha
HUT ke 48 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Perkuat Persaudaraan, Sinergi dan Pengabdian untuk Negeri 
Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Sabtu, 12 September 2026 - 17:27 WIB

Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB