Merasa Kebal Hukum, Pemilik Galian C Diduga Ilegal ini Arogan kepada Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MNP – Aktivitas Galian C yang diduga ilegal terlihat bebas beroperasi di kabupaten Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Lesung, kelurahan Pangkalan Lesung.

Abu, sang pemilik Galian C ketika dikonfirmasi tim media malah bertindak arogan dan sesumbar berkata kasar pada wartawan dengan meng-Anjing-anjingkan para media.

Bahkan, oknum ini mengaku tidak takut sama siapapun,  mau wartawan dan Bupati Pelalawan (Zukri), karena dirinya sudah kenal sama mereka-mereka itu.

Tak hanya itu, oknum pemilik Galian C ini sempat meminta parang kepada anaknya untuk mengancam para tim awak media pada detik dirinya diwawancarai.

“Silahkan saja mau sama siapapun saya tidak takut, nanti saya telepon juga Bupati Pelalawan (Zukri, red),” kata Abu saat dimintai izin oleh wartawan untuk dipublikasikan dan dilaporkan ke Bupati, Senin (28/7/2025).

Menyikapi persoalan ini, diharapkan Pemkab Pelalawan dan Polres, khususnya Polsek Pangkalan Lesung agar bisa mengusut tuntas kasus penambangan/galian C yang diduga ilegal ini.

Pasalnya, sesuai hasil investigasi di lapangan, sang l pemilik tambang Galian C tersebut hanya bermodalkan sistem premanisme dan bahasa yang tidak senonoh, tanpa memiliki izin atau pengawasan dari pihak pemerintah atau pihak yang berwewenang.

Operasi pertambangan Galian C berada dalam kawan hutan hijau kecil, bertepatan sekitar 15-20 meter dari pinggir jalan umum, berlokasi di KM 40 Kelurahan Pangkalan Lesung.

Tim media akhirnya dengan sigap langsung mengkonfirmasi kepada Pemkab Pelalawan “Zukri Misran” melalui WhatsApp pribadinya.

Namun sampai saat ini respon dari Bupati Pelalawan (Zukri) tidak ada balasan hingga berita ini di terbitkan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB