Pelalawan, MNP – Aktivitas Galian C yang diduga ilegal terlihat bebas beroperasi di kabupaten Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Lesung, kelurahan Pangkalan Lesung.
Abu, sang pemilik Galian C ketika dikonfirmasi tim media malah bertindak arogan dan sesumbar berkata kasar pada wartawan dengan meng-Anjing-anjingkan para media.
Bahkan, oknum ini mengaku tidak takut sama siapapun, mau wartawan dan Bupati Pelalawan (Zukri), karena dirinya sudah kenal sama mereka-mereka itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, oknum pemilik Galian C ini sempat meminta parang kepada anaknya untuk mengancam para tim awak media pada detik dirinya diwawancarai.
“Silahkan saja mau sama siapapun saya tidak takut, nanti saya telepon juga Bupati Pelalawan (Zukri, red),” kata Abu saat dimintai izin oleh wartawan untuk dipublikasikan dan dilaporkan ke Bupati, Senin (28/7/2025).
Menyikapi persoalan ini, diharapkan Pemkab Pelalawan dan Polres, khususnya Polsek Pangkalan Lesung agar bisa mengusut tuntas kasus penambangan/galian C yang diduga ilegal ini.
Pasalnya, sesuai hasil investigasi di lapangan, sang l pemilik tambang Galian C tersebut hanya bermodalkan sistem premanisme dan bahasa yang tidak senonoh, tanpa memiliki izin atau pengawasan dari pihak pemerintah atau pihak yang berwewenang.
Operasi pertambangan Galian C berada dalam kawan hutan hijau kecil, bertepatan sekitar 15-20 meter dari pinggir jalan umum, berlokasi di KM 40 Kelurahan Pangkalan Lesung.
Tim media akhirnya dengan sigap langsung mengkonfirmasi kepada Pemkab Pelalawan “Zukri Misran” melalui WhatsApp pribadinya.
Namun sampai saat ini respon dari Bupati Pelalawan (Zukri) tidak ada balasan hingga berita ini di terbitkan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan