Merasa Kebal Hukum, Pemilik Galian C Diduga Ilegal ini Arogan kepada Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MNP – Aktivitas Galian C yang diduga ilegal terlihat bebas beroperasi di kabupaten Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Lesung, kelurahan Pangkalan Lesung.

Abu, sang pemilik Galian C ketika dikonfirmasi tim media malah bertindak arogan dan sesumbar berkata kasar pada wartawan dengan meng-Anjing-anjingkan para media.

Bahkan, oknum ini mengaku tidak takut sama siapapun,  mau wartawan dan Bupati Pelalawan (Zukri), karena dirinya sudah kenal sama mereka-mereka itu.

Tak hanya itu, oknum pemilik Galian C ini sempat meminta parang kepada anaknya untuk mengancam para tim awak media pada detik dirinya diwawancarai.

“Silahkan saja mau sama siapapun saya tidak takut, nanti saya telepon juga Bupati Pelalawan (Zukri, red),” kata Abu saat dimintai izin oleh wartawan untuk dipublikasikan dan dilaporkan ke Bupati, Senin (28/7/2025).

Menyikapi persoalan ini, diharapkan Pemkab Pelalawan dan Polres, khususnya Polsek Pangkalan Lesung agar bisa mengusut tuntas kasus penambangan/galian C yang diduga ilegal ini.

Pasalnya, sesuai hasil investigasi di lapangan, sang l pemilik tambang Galian C tersebut hanya bermodalkan sistem premanisme dan bahasa yang tidak senonoh, tanpa memiliki izin atau pengawasan dari pihak pemerintah atau pihak yang berwewenang.

Operasi pertambangan Galian C berada dalam kawan hutan hijau kecil, bertepatan sekitar 15-20 meter dari pinggir jalan umum, berlokasi di KM 40 Kelurahan Pangkalan Lesung.

Tim media akhirnya dengan sigap langsung mengkonfirmasi kepada Pemkab Pelalawan “Zukri Misran” melalui WhatsApp pribadinya.

Namun sampai saat ini respon dari Bupati Pelalawan (Zukri) tidak ada balasan hingga berita ini di terbitkan.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?
Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan
Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80
Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:33 WIB

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:23 WIB

Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi

Berita Terbaru

Korban penganiayaan, Ida Supartika

Berita terbaru

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:32 WIB