Tanggamus, MNP – Bantuan beras selama enam bulan dari pemerintah menuai kontroversi di beberapa Pekon khususnya masyarakat Kecamatan Kotaagung Pusat Kabupaten Tanggamus.
Hal itu lantaran hampir semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai tidak tepat sasaran. Akibatnya, banyak kritikan warga dan menuntut pemerataan.
Menyikapi itu, Kepala Pekon, berserta lembaga Badan Himpun Pemekonan (BHP) menempuh jalan rapat, yang di laksanakan di Aula balai Pekon Penanggung dengan tujuan mendapat solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sopian warga masyarakat Pekon Penanggungan mengaku kurang setuju jika bantuan tersebut akan diadakan pemerataan kepada masyarakat lain yang tidak terdaftar KPM.
“Saya atas nama penerima sandang pangan sangat tidak setuju yang di bahas oleh ketua BHP. Meskipun nantinya mereka mendapat bagian sekilo atau dua kilo,” ucap Sopian, Sabtu (02/03/2024).
Dengan dalih Ketua BHP pemerataan bantuan agar tidak terjadi kecemburuan sosial, menurut Sopian itu menyalahi aturan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
“Karena mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sandang pangan itu telah mendapatkan bantuan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH),” tegasnya.
Terpisah, Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) saat di wawancarai awak media memberikan penjelasan tujuan dari musyawarah yang diadakan kali ini.
“Ini atas usulan warga beserta inisiatif kami sabagai BHP, agar bantuan sandang pangan berupa beras selama 6 Bulan ini dibagikan secara merata,” ungkap Ketua BHP yang tidak disebutkan namanya ini.
Pasalnya lanjut dia, banyak KPM yang tidak tepat sasaran, sehingga menuai kontroversi bagi warga yang tidak terdaftar namanya sebagai penerima sandang pangan
“Entah dari mana pemerintah pusat mendapatkan data data tersebut,” cetusnya.
Meskipun hasil musyawarah yang ditempuh tidak sesuai dengan harapan karena para penerima bantuan sandang pangan yang hadir tidak setuju jika dibagikan secara merata.
“Ya, itu juga hak meraka, kita hanya berupaya mencari jalan yang terbaik,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah agar sekiranya bisa turun langsung ke lapangan melihat kondisinya.
“Jangan asal saja duduk di kursi, jadi biar lebih paham langsung kroscek ke lapangan, mana yang layak maupun yang tidak layak, karena yang akan bertanggung jawab yaitu pemerintah pekon dan BHP,” katanya.
Dia menyebut, kadang kadang perubahan ekonomi bisa saja berubah sewaktu waktu, tadinya faktor ekonominya tidak mampu sekarang ada perubahan.
“Itu sajalah harapan kami selaku lembaga Badan Himpun Pemekonan agar sekiranya bisa di respon pemerintah pusat dan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Sabil MD selaku Kepala Pekon Penanggungan menuturkan, hasil musyawarah yaitu bagi para KPM, itu adalah hak mereka yang tidak bisa dikurangi, meskipun harapan yang sebagian tidak dapat itu diminta dibagi rata.
“Jadi kesimpulannya saya selaku kepala Pekon memutuskan agar tetap berpaku pada aturan yang sudah di tentukan dan akan tetap dibagikan kepada KPM yang berhak atas nama si penerima tersebut,” bebernya.
Atas nama Pemerintah Pekon Penanggungan, Sabil meminta apabila dikemudian hari nanti pagu beras bulog ditambah.
“Karena bagi yang berhak menerima bantuan sandang pangan ini masih banyak warga yang perlu dibantu. Itu harapan kami supaya keadilan itu ada,” tutup Sabil.
![]()
Penulis : Mirhan Samsi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan