Penyaluran Beras Rastra Menuai Kecewa, Sejumlah Warga Desa Lentu Tidak Muncul Nama

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Desa Lentu menyalurkan bantuan beras Rastra di aula Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025).

Namun, sejumlah warga miskin kecewa lantaran namanya tidak muncul lagi dalam daftar penerima bantuan pangan beras dari pemerintah pusat rastra yang disalurkan dua bulan (Juni – Juli tahun 2025) sebanyak dua karung/20 kg.

Menanggapi hal tersebut, Sirajuddin Kepala Desa Lentu dalam arahannya menjelaskan penyaluran bantuan beras pangan sekarang berbeda pada penyaluran sebelumnya.

“Adanya aturan baru diperketat dengan tujuan untuk tepat sasaran dan bukan pemdes membuat aturan atau dibuat-buat,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ansar sebagai pendamping Bansos penyaluran bantuan beras rastra dalam penjelasannya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dengan adanya aturan baru.

Tahun 2024 jumlah daftar penerima PKM sebanyak 379, sedangkan tahun 2025 ini ada pengurangan jumlah daftar penerima sebanyak 193 KK keluarga penerima manfaat (PKM).

“Ini mengingat data yang dipakai adalah kebanyak tahun 2023, karena warga penerima manfaat tahun 2023 sekitar kurang lebih 100 orang,” terang Ansar.

Adapun mekanisme selanjutnya, pendamping senantiasa berkoordinasi dengan pihak yang lebih berwenang terkait dengan aturan main.

“Jika seandainya masih ada bantuan beras belum tersalurkan dikarenakan orangnya ada diluar daerah (merantau) apakah bisa dialihkan kepada warga lain atau yang layak atau masih menunggu informasi atau bagaimana,” lanjutnya.

Diketahui penyaluran bantuan pangan beras ini disaksikan babinsa TNI, Bhabimkantimas, lembaga sosial kontrol serta para mahasiswa KKN UNHAS Makassar dan seluruh unsur jajaran Pemdes Lentu.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Berita Terbaru