Penyaluran Beras Rastra Menuai Kecewa, Sejumlah Warga Desa Lentu Tidak Muncul Nama

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Desa Lentu menyalurkan bantuan beras Rastra di aula Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025).

Namun, sejumlah warga miskin kecewa lantaran namanya tidak muncul lagi dalam daftar penerima bantuan pangan beras dari pemerintah pusat rastra yang disalurkan dua bulan (Juni – Juli tahun 2025) sebanyak dua karung/20 kg.

Menanggapi hal tersebut, Sirajuddin Kepala Desa Lentu dalam arahannya menjelaskan penyaluran bantuan beras pangan sekarang berbeda pada penyaluran sebelumnya.

“Adanya aturan baru diperketat dengan tujuan untuk tepat sasaran dan bukan pemdes membuat aturan atau dibuat-buat,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ansar sebagai pendamping Bansos penyaluran bantuan beras rastra dalam penjelasannya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dengan adanya aturan baru.

Tahun 2024 jumlah daftar penerima PKM sebanyak 379, sedangkan tahun 2025 ini ada pengurangan jumlah daftar penerima sebanyak 193 KK keluarga penerima manfaat (PKM).

“Ini mengingat data yang dipakai adalah kebanyak tahun 2023, karena warga penerima manfaat tahun 2023 sekitar kurang lebih 100 orang,” terang Ansar.

Adapun mekanisme selanjutnya, pendamping senantiasa berkoordinasi dengan pihak yang lebih berwenang terkait dengan aturan main.

“Jika seandainya masih ada bantuan beras belum tersalurkan dikarenakan orangnya ada diluar daerah (merantau) apakah bisa dialihkan kepada warga lain atau yang layak atau masih menunggu informasi atau bagaimana,” lanjutnya.

Diketahui penyaluran bantuan pangan beras ini disaksikan babinsa TNI, Bhabimkantimas, lembaga sosial kontrol serta para mahasiswa KKN UNHAS Makassar dan seluruh unsur jajaran Pemdes Lentu.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB