Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final

Senin, 25 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Penerimaan surat keputusan (SK) penugasan dari Bupati Pemalang terhadap ratusan Kepala sekolah dari jenjang TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) banyak menimbulkan kekecewaan.

Penyerahan SK yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Comal dan dihadiri sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) serta Ketua DPRD pada hari Minggu (24/5) kemarin, hingga hari ini banyak menuai kekecewaan sejumlah kepala sekolah

Mereka mengaku kecewa karena lokasi penugasan baru dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Beberapa kepala sekolah bahkan terlihat menahan tangis lantaran harus bertugas di wilayah yang cukup jauh dari domisili saat ini.

“Saya sudah tua domisili di Ampelgading tapi ditugaskan di Petarukan yang jarak tempuhnya puluhan kilometer dengan akses jalan yang belum bagus,” ujar salah satu KS yang tak mau disebut namanya, Senin (25/5).

Hal senada juga disampaikan kepala sekolah lainnya ia mengaku tinggal di kecamatan Taman tetapi mendapat penempatan tugas di wilayah lain kecamatan dimana setiap hari harus menempuh jalur Pantura yang selalu padat dengan kendaraan besar

“Saya was -was kalau melewati jalur Pantura karena lalulintasnya terlalu ramai,” keluhnya.

Para kepala sekolah menilai kebijakan penugasan yang jauh dari domisili akan berdampak pada pengeluaran pribadi tenaga hingga waktu tempuh perjalanan dan keamanan jalur yang dilewati menuju sekolah tempat mereka bertugas.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat mengevaluasi kembali kebijakan penempatan kepala sekolah dan guru agar lebih mempertimbangkan jarak domisili dengan lokasi tugas.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang Khaeron saat dikonfirmasi tidak ada ditempat.

Salah satu staffnya Tatar hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai penjelasan terkait dasar pertimbangan penugasan yang dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal para kepala sekolah.

“Itu sudah menjadi keputusan final dan penjelasan lebih lanjut silahkan menemui pak Khaeron,” tuturnya.

Kebijakan penugasan tersebut kini menjadi perhatian di kalangan tenaga pendidik, terutama bagi kepala sekolah berusia lanjut yang harus menempuh perjalanan jauh setiap hari untuk menjalankan tugasnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput
Motocamp FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya di Pantai Madasari, Pererat Brotherhood dan Solidaritas
Diduga Pasok Rokok Ilegal ke Pengecer, Distributor Toko Lulu di Lampung Selatan Bungkam
Tak Pernah Disentuh Bantuan! Bangunan Tua SDN 4 Maroangin Ambruk, Nasib Ratusan Siswa Terancam
Pengurus FORKI Garut 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Hadapi Porprov
Nekat Masuk Zona Merah Anak Krakatau, Nelayan Ditegur dan Speedboat Wisatawan Kabur
Kapolsek Dusun Tengah: Cegah Pembakaran Lahan Demi Kesehatan Bersama
Kompak dan Semarak! Gerak Jalan Sehat Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 di Kampung Lengo Bantarsari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Peringatan Maulid Nabi, Enjang Bilawini: Ajang DPC PPP Kota Tasikmalaya Perkuat Akar Rumput

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Motocamp FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya di Pantai Madasari, Pererat Brotherhood dan Solidaritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Diduga Pasok Rokok Ilegal ke Pengecer, Distributor Toko Lulu di Lampung Selatan Bungkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Tak Pernah Disentuh Bantuan! Bangunan Tua SDN 4 Maroangin Ambruk, Nasib Ratusan Siswa Terancam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Pengurus FORKI Garut 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Hadapi Porprov

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus FORKI Garut 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Hadapi Porprov

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:28 WIB