Kadisnaker Kota Tasikmalaya Tanggapi Rekomendasi Kenaikan UMK Tidak Direvisi 

Rabu, 29 November 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Aksi demo para kaum buruh merasa kecewa lantaran PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah tidak merevisi rekomendasi terkait upah senilai 3,86 persen.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Dudi Holidi menyebut, unsur pemerintah dan pengusaha sudah sepakat bahwa semua akan sesuai dengan PP 51 tahun 2023.

Disnaker pun lanjut Dudi, tidak bisa berbuat apa apa, hanya bisa menyampaikan laporan dan aspirasi para buruh, namun berdasarkan aturan dan rumus, kembali lagi semua pada peraturan perundang undangan.

Adapun dalam hal ini, yang memiliki wewenang untuk membuat surat rekomendasi kenaikan UMK tahun 2024 adalah kepala daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan arahan PJ Wali Kota dan hasil melihat pertimbangan serta rapat dewan pengupahan, diputuskan untuk bersikap normatif yaitu taat terhadap peraturan perundang-undangan.

“PJ Wali Kota dan Disnaker akan terus menyampaikan aspirasi para buruh. Kita lihat saja tanggal 30 November 2024 keputusan dari provinsi seperti apa, semoga sesuai harapan,” kata Dudi di ruang kerjanya, Rabu (29/11/2023).

Diketahui sebelumnya, sejumlah Serikat Buruh menggelar aksi bersama untuk kenaikan upah 15 % Kota Tasikmalaya di depan balekota Tasikmalaya, Senin (27/11/2023).

Terlihat hadir peserta aksi dari KSBSI FIKEP, SBSI 92 dan KASBI meneriakkan tuntutannya dalam rangka menolak PP 51 tahun 2023.

Namun, massa aksi kaum buruh di Kota Tasikmalaya harus menelan pil pahit, setelah hampir 15 jam melakukan aksi damai, PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah tidak mau merevisi rekomendasi pengajuan UMK Kota Tasikmalaya 3,82%.

Loading

Penulis : Redi Setiawan

Berita Terkait

74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme
Panitia Kursus Match Commissioner Asprov Sumbar Lari dari Tanggung Jawab?
PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional
Fantastis! Belasan Paket Proyek Miliaran Rupiah Diduga Terkonsentrasi pada Dua CV
Aksi Pencurian Mobil di Sanggar Beach Terbongkar, Pelaku dan Penadah Ditangkap!
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah di Malangbong
Ditangani Dakum PPLH, LSM JSI Ajukan Pencabutan Pengaduan terhadap PT PDU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:41 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:10 WIB

Panitia Kursus Match Commissioner Asprov Sumbar Lari dari Tanggung Jawab?

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:28 WIB

PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:10 WIB

Fantastis! Belasan Paket Proyek Miliaran Rupiah Diduga Terkonsentrasi pada Dua CV

Berita Terbaru

Berita terbaru

PT Panca Waskita Diduga Abaikan Surat Penghentian Kegiatan Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:28 WIB