BPN Kota Tasikmalaya Minta Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Jumat, 24 November 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya menggelar Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023 di Kel Sukajaya Kec Bungursari.

Nampak hadir, Sekmat Bungursari, Lurah Sukajaya, RT RW, Ibu kader dan masyarakat Kelurahan Sukajaya, Jumat (24/11/2023).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Camat Bungursari Yedi menekankan pentingnya dalam proses pengukuran bersama pihak BPN.

“Awas dalam pengukuran itu wajib menghadirkan pemilik batas tanah kita, karena kalau salah ukur kedepannya akan jadi permasalahan,” tegas Yedi.

Sekmat berharap, warga bisa memanfaatkan peluang program PTSL, sebagai bentuk kepemilikan yang sah secara hukum.

“Semoga nantinya, sertifikat dari PTSL bisa membawa manfaat kepada masyarakat,” ungkap Yedi.

Ditempat sama, Nandang selaku Wakil Ketua Kepanitiaan Fisik PTSL BPN Kota Tasikmalaya menerangkan tentang aturan program PTSL. Pemerintah wajib mendaftarkan tanah masyarakat agar memiliki sertifikat.

Dijelaskan Nandang, sertifikat tanah adalah kepemilikan yang sah dimata hukum, untuk itu dirinya meminta kepada hadirin yang datang ke penyuluhan PSTL agar mensosialisasikan lagi kepada masyarakat.

“Ayo manfaatkan kesempatan program ini, belum tentu tahun mendatang bisa ada lagi PTSL, karena biasanya beda pemerintahan bisa beda lagi programnya,” pinta Nandang.

Namun, dirinya berpesan, sebelum mendaftar PSTL, jika tanahnya masih bersengketa atau masih memiliki ahli waris yang harus dibagikan agar segera membereskan dulu.

“Karena akan menghambat proses pembuatan sertifikat. Bereskan dulu saja, jangan ketika daftar PTSL, tapi malah jadi masalah,” tandas Nandang.

Dia pun menginformasikan kepada masyarakat, sekarang ada aplikasi terkait sertifikat tanah. “Sebab kedepannya tahun 2025, BPN dituntut ke pelayanan secara elektronik,” tutup Nandang.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB