Lurah Nagarasari Berharap Setiap Tanah Bisa Terpetakan Berikut Permasalahannya 

Selasa, 3 September 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi dan Pemetaan Kota Lengkap Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Tahun 2024

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi dan Pemetaan Kota Lengkap Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Tahun 2024

Tasikmalaya, MNP – Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dan Pemetaan Kota Lengkap Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Tahun 2024 bertempat di Gedung Aula Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes.

Fery Heryawan S.Kom Lurah Nagarasari mengatakan, hari ini ada rekan mitra dari Kejaksaan ATR BPN bersosialisasi masalah PTSL yang dihadiri masyarakat perwakilan tiap RT.

“Sebetulnya sosialisasi tidak hanya untuk kelurahan kami, ini salah satu saja dari 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Semuanya sama menyelenggarakan, cuma beda waktu dan permasalahan saja,” kata Fery, Selasa (03/09/2024).

Lurah menjelaskan, ada perbedaan karena Prona harus sudah A1 karena akan menjadi sertifikat. Kalau PTSL ini tidak mesti jadi sertifikat.

“PTSL ada yang menjadi sertifikat apabila tidak ada permasalahan, diantaranya K1, tanahnya ada persyaratannya lengkap tidak ada permasalahan itu jadi sertifikat,” jelasnya.

Sementara, K2 tanahnya surat suratnya ada, tapi ada sengketa/konflik, itu tidak dijadikan sertifikat. Lalu, K3 adalah tanahnya ada tapi tidak diketahui pemiliknya siapa, tidak di proses tapi didata tetap diukur.

“Terakhir K4, tanah yang sudah bersertifikat tidak bisa di sertifikatkan karena itu akan menjadi ganda,” beber Fery.

Lurah berharap semua tanah yang ada di Kelurahan Nagarasari bisa terpetakan berikut permasalahannya.

“Semoga bisa semakin banyak yang bisa disertifikatkan, karena masih ada tanah yang konflik. Mudah-mudahan kategori K1 itu bisa sertifikat semua,” pungkas Fery.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru