Belum Tersentuh APH, Galian C di Desa Pematang Jaya Diduga Ilegal 

Kamis, 17 Agustus 2023 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Sebuah usaha jenis galian tanah yang dulunya rata namun faktanya saat ini sudah menjadi galian seperti kolam.

Kuat dugaan bahwa kegiatan usaha Galian C tepatnya di wilayah Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu Provinsi Riau terindikasi ilegal.

Guna menggali informasi, wartawan menkonfirmasi beberapa masyarakat, salah satu inisial AD dan AN. Kedua sumber berita membenarkan dugaan galian C ilegal tersebut.

“Tapi selama ini kami serba tanda tanya, kenapa sampai saat ini masih juga berjalan mulus dan masih aman -aman saja, seperti tidak takut dan peduli akan hukum apa memang sudah kebal terhadap hukum,” cetusnya, Rabu (16/08)

Sumber menyebut, mulusnya operasi galian C yang masih ilegal diduga ada backing aparat penegak hukum (APH) yang melindungi, makanya sampai saat ini masih juga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum ataupun pemerintah.

“Harapan kami, agar secepatnya dari pihak penegak hukum atau pemerintah yang mengetahui usaha ini agar secepatnya melakukan penelusuran lebih lanjut dan memberikan teguran bagi sang pengelola usaha yang diduga masih Ilegal,” harap sumber.

Terpisah, saat pemilik usaha inisial Uj saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp menjelaskan dengan singkat.

“Dari dua alat berat yang digunakan untuk mengelola saat ini masih rusak,”  sebut sang pemilik usaha tersebut.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB