BARITO TIMUR, MNP – Proyek pembangunan UPTD Puskesmas Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, dengan nilai anggaran lebih dari Rp5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Hipka Grup Pusat Palangka Raya menuai sorotan tajam.
Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu justru diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Ironisnya, proyek tersebut diketahui mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur. Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga Barito Timur, Adi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai adanya kejanggalan antara pendampingan hukum dengan hasil pekerjaan proyek.
“Kalau memang didampingi, kenapa masih bisa bermasalah? Ini yang membuat kami bingung,” ujarnya, Rabu (19/3/2029) kepada media ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini bahkan telah menerima dua kali surat peringatan (SP).
Selain itu, ditemukan dugaan bahwa kualitas pekerjaan di sejumlah titik tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, Adi, menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah.
“Penegakan hukum di Bartim ini terkesan lemah. Proyek besar seperti ini saja bisa bermasalah, padahal ada pendampingan,” tegasnya.
Situasi ini pun memicu desakan dari masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan penindakan.
Warga berharap ada langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Di sisi lain, proyek Puskesmas Dayu juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Publik pun menaruh harapan besar agar hasil pemeriksaan tersebut dapat segera diumumkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kalau memang ada temuan, harus dibuka. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan bertanya-tanya,” ucapnya.
Kasus ini menjadi ironi dalam tata kelola proyek pemerintah. Pendampingan dari aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi jaminan kualitas dan kepatuhan hukum, justru dipertanyakan karena proyek tetap diduga bermasalah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.
Masyarakat kini menunggu, apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan