Barito Timur, MNP – Ampera AY Mebas, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dari Fraksi PDIP Perjuangan melaksanakan reses perorangan di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Senin 3 Februari 2025.
Ampera, menjelaskan bahwa reses ini merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
“Ada banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga, di antaranya perbaikan ruas jalan utama provinsi, jalan usaha tani, saluran irigasi, alsintan dan lainnya,” ucap dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat memiliki sifat lintas kewenangan.
“Ada yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten, dan ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian, kita akan tetap menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah, dengan harapan agar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan tersebut sangat penting karena menyangkut kehidupan sehari-hari dan roda perekonomian masyarakat.
“Semoga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, pada sambutan kepala desa Tampa, Misdiano, dikatakan. Penduduk Desa Tampa rata-rata berprofesi sebagai petani dan pekebun.
Reses yang dilaksanakan oleh Ampera AY Mebas menjadi harapan baru bagi warga agar segala kendala yang selama ini berkenaan dengan masalah irigasi, Hand tractor bagi kelompok tani dan juga optimalisasi lahan bisa terakomodir.
Sementara, Camat Paku, Paskahariadi dalam sambutannya mengatakan. Tampa merupakan salah satu daerah yang dicanangkan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu lumbung pangan di Barito Timur.
Sejauh ini ada beberapa usulan agar ada percetakan sawah baru. Menyikapi hal tersebut, pihaknya menolak dan mengalihkan usulan tersebut pada optimalisasi lahan.
Dasar penolakan tersebut atas dasar pertimbangan bahwa area persawahan di desa Tampa masih banyak yang menjadi lahan tidur, dengan rincian 260 hektare lahan produktif dan 90 hektare lahan tidur.
“Oleh karenanya akan lebih bagus bila lahan tidur tersebut kita optimalkan agar produktif, daripada kita cetak sawah baru,” pungkas Paska.
Hadir pada reses perorangan ini yakni, Kepala Desa Tampa, Camat Paku, anggota BPD, Penyuluh pertanian, kelompok tani, Babinsa, pendamping desa dan warga masyarakat setempat.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan