Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ENREKANG, MNP – Proyek cetak sawah tahun anggaran 2025 dan 2026 di Kabupaten Enrekang diduga kuat menjadi sarang korupsi.

Warga Enrekang yang menjadi penerima manfaat merasa dicurangi, karena anggaran bantuan per hektarnya yang seharusnya Rp 35.000.000, hanya diterima Rp 15.000.000. Hal ini membuat proyek tidak tuntas dan dikerjakan seadanya.

Konsultan pelaksana kegiatan cetak sawah di Enrekang, Andi, tidak menanggapi pertanyaan wartawan tentang besaran bantuan per hektarnya.

Sementara, Ilyas, Direktur Perusahaan pelaksana, mengatakan bahwa masyarakat tidak menerima bantuan langsung, tapi hanya penerima manfaat dari program cetak sawah baru.

Ilyas juga membantah bahwa anggaran bantuan per hektarnya Rp 35.000.000, dan mengatakan bahwa pelaksana dibayar sesuai hasil kerja di lapangan yang diopname oleh konsultan pengawas. Namun, warga Enrekang tetap merasa dicurangi dan menuntut transparansi.

“Dugaannya kuat ada permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Enrekang,” kata salah satu warga Enrekang, Senin (13/04/2026).

Pemerintah harus bertindak tegas untuk menghentikan dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB