ENREKANG, MNP – Proyek cetak sawah tahun anggaran 2025 dan 2026 di Kabupaten Enrekang diduga kuat menjadi sarang korupsi.
Warga Enrekang yang menjadi penerima manfaat merasa dicurangi, karena anggaran bantuan per hektarnya yang seharusnya Rp 35.000.000, hanya diterima Rp 15.000.000. Hal ini membuat proyek tidak tuntas dan dikerjakan seadanya.
Konsultan pelaksana kegiatan cetak sawah di Enrekang, Andi, tidak menanggapi pertanyaan wartawan tentang besaran bantuan per hektarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Ilyas, Direktur Perusahaan pelaksana, mengatakan bahwa masyarakat tidak menerima bantuan langsung, tapi hanya penerima manfaat dari program cetak sawah baru.
Ilyas juga membantah bahwa anggaran bantuan per hektarnya Rp 35.000.000, dan mengatakan bahwa pelaksana dibayar sesuai hasil kerja di lapangan yang diopname oleh konsultan pengawas. Namun, warga Enrekang tetap merasa dicurangi dan menuntut transparansi.
“Dugaannya kuat ada permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Enrekang,” kata salah satu warga Enrekang, Senin (13/04/2026).
Pemerintah harus bertindak tegas untuk menghentikan dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan