Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Pemalang kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka, hasilnya Ribuan rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 1.720 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dalam operasi razia yang digelar di dua toko sembako, di daerah Sambeng kecamatan Bantarbolang dan Kelurahan Bojongbata kecamatan Pemalang. Operasi razia tersebut diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut,saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Minggu (26/10) mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain- lucca 4 bungkus, Astra 15 bungkus, bkitz 16 bungkus, hjs 11 bungkus, mami baru 4 bungkus, lato 17 bungkus, astra bold 4 bungkus, turbo 6 bungkus dan sceter 4 bungkus.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.720 batang rokok.

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

“Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas rokok ilegal, sangat kami nantikan. Semoga rokok ilegal tidak marak lagi,Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain (perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjurannya hidup tanpa rokok akan lebih sehat,” tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional
Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI
Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda
Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Bereaksi Keras: Jangan Terulang Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMPN 1 Petarukan Perkuat Skill Digital Para Guru

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:35 WIB