Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Pemalang kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka, hasilnya Ribuan rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 1.720 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dalam operasi razia yang digelar di dua toko sembako, di daerah Sambeng kecamatan Bantarbolang dan Kelurahan Bojongbata kecamatan Pemalang. Operasi razia tersebut diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut,saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Minggu (26/10) mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain- lucca 4 bungkus, Astra 15 bungkus, bkitz 16 bungkus, hjs 11 bungkus, mami baru 4 bungkus, lato 17 bungkus, astra bold 4 bungkus, turbo 6 bungkus dan sceter 4 bungkus.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.720 batang rokok.

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

“Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas rokok ilegal, sangat kami nantikan. Semoga rokok ilegal tidak marak lagi,Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain (perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjurannya hidup tanpa rokok akan lebih sehat,” tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Terlibat Cekcok di Pasar Ciawitali Garut, Polisi Ringkus Empat Pemuda Diduga Mabuk
Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi
Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Proyek Rp24 Miliar di Lampung Selatan Diduga Pakai Material Lama, Dasar Teknisnya Dipertanyakan
Polres Garut Bongkar Bisnis Gelap Benih Lobster, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan
Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro
Terkuak! Modus Pria Asal Tasikmalaya Angkut 560 Liter Pertalite Pakai Belasan Jerigen ke Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Terlibat Cekcok di Pasar Ciawitali Garut, Polisi Ringkus Empat Pemuda Diduga Mabuk

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Proyek Rp24 Miliar di Lampung Selatan Diduga Pakai Material Lama, Dasar Teknisnya Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polres Garut Bongkar Bisnis Gelap Benih Lobster, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Berita Terbaru