Polres Lampura Diminta Tahan Pelapor, Keluarga Tiga Wartawan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Proses hukum terhadap tiga wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara menuai tanggapan keras dari pihak keluarga.

Dalam pernyataannya, keluarga para tersangka meminta keadilan ditegakkan secara adil dan merata, tanpa tebang pilih.

“Jika anak-anak mereka kami dianggap bersalah, maka Ibu Sofia juga bersalah, karena anak-anak kami telah di tangkap dan ditahan,” ungkap salah seorang keluarga tersangka, Minggu (27/07/2025).

Pihak keluarga memohon kepada Kapolres Lampung Utara agar menegakkan keadilan dan memberikan perlakuan yang sama.

“Jika ketiganya ditahan karena diduga menerima sogokan dari Ibu Sofia yang menjual rokok ilegal, maka Ibu Sofia juga seharusnya diproses dan ditahan karena merupakan pelaku tindak pidana menjual rokok ilegal,” tegas keluarga.

Sementara itu, Samsi, kuasa hukum ketiga wartawan memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara yang mau menegakkan keadilan mengungkapkan kejahatan kejahatan.

Namun kuasa hukum ketiga wartawan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang seimbang dan adil.

Samsi menyebut, pelapor, yakni Ibu Sofia, berdasarkan keterangan dan bukti, tertangkap tangan sedang menjual dan menyimpan rokok ilegal dalam jumlah besar, baik di rumah maupun di toko untuk dijual.

“Ini merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegas Samsi.

Ia merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yang menyatakan:

“Setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa pita cukai dapat dipidana dengan penjara paling lama lima (5) tahun dan/atau denda hingga sepuluh (10) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

“Jika klien kami dituduh bersalah karena menerima sogokan, maka pihak pemberi sogokan yang sekaligus pelaku pelanggaran pidana, dalam hal ini Ibu Sofia, juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Samsi berharap Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB