Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan 5,5 Juta Rokok Ilegal

Kamis, 27 November 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ditunjukkan secara nyata oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya (Bea Cukai Tasikmalaya).

Pada Kamis, 27 November 2025, Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 5.533.650 batang dengan taksiran nilai barang mencapai lebih dari Rp 8,1 miliar (tepatnya Rp 8.105.519.660,00).

Acara pemusnahan ini digelar secara simbolis di Balai Kota Tasikmalaya dan turut dihadiri oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Priangan Timur.

Hasil Penindakan Periode 2024-2025

Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan akumulasi hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tasikmalaya bersama aparat penegak Perda dan unsur pemerintah daerah se-Priangan Timur, terhitung sejak periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai Tasikmalaya berhasil melakukan 372 kali penindakan. Dari rangkaian penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 4.125.539.827,00.

Selain itu, upaya penegakan hukum ini juga menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 1.938.394.000,00 melalui mekanisme Ultimum Remedium.

Komitmen Melindungi Industri dan Lingkungan

Kepala Bea Cukai Tasikmalaya menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen institusinya dalam Melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal dan Menjaga iklim usaha yang adil bagi para pelaku industri hasil tembakau yang telah taat ketentuan.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan metode ramah lingkungan, yaitu co-processing, yang difasilitasi oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong Bogor.

Metode ini memanfaatkan limbah sebagai alternatif bahan bakar serta bahan baku dalam proses pembuatan semen, sehingga memastikan pemusnahan dilakukan secara menyeluruh tanpa mencemari lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tasikmalaya menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai melalui kontak layanan resmi Bravo Bea Cukai 1500225 atau kontak layanan Bea Cukai Tasikmalaya di 08112002321.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:07 WIB

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot

Berita Terbaru