Lampung Selatan, MNP – Gawat, oknum Kepala Desa Karya Tunggal dan orang suruhan kades dengan pangilan TOEL diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Bedah Rumah untuk Rakyat Miskin.
Saat awak media bersama ormas Pasukan Elit Inti Rakyat Lampung (Petir) melakukan penelusuran dugaan pungli di Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan pada tanggal 26 September 2022 lalu ditemukan hasil mencengangkan, pasalnya banyak warga yang mengeluhkan soal Program Bedah Rumah Yang bersumber dari Dana APBN itu.
Salah satu Penerima Manfaat Program Bedah Rumah inisial UJ membeberkan kepada wartawan, adanya pungutan sebesar Rp.6.000.000 yang diserahkan kepada oknum suruhan kepala desa bernama pangilan sehari hari TOEL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat sangat berharap sekali kalau uang yang telah mereka setorkan agar dikembalikan, karena uang sebesar itu sangatlah besar bagi warga berekonomi lemah.
“Kalaupun material dibantu oleh pemerintah, untuk biaya tukang kami belum ada mas dan uang yang kami setorkan itu pun dapat ngutang di Bank Mekar yang harus kami angsur setiap bulannya,” ungkap UJ.
Beda lagi dengan warga lain inisial SW yang diminta menyetor uang sebesar Rp.5.000.0000 dan disetorkan dua kali. SW mengaku, pertama menyerahkan uang Rp 2.000.000 kepada TOEL, dan sisanya disetor kepada Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja sebesar Rp.3.000.000.
“Uang Tersebut wajib di setor kan Sebelum program Bedah Rumah Turun,” ungkap SW dengan nada ketus.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja dikediaman pribadinya membantah apa yang disampaikan oleh masyarakat.
“Tidak benar dan tidak ada, saya tidak pernah menyuruh saudara TOEL meminta pungutan kepada masyarakat terkait program bedah Rumah,” ucap Kades.
“Kalaupun akan ada pungutan tidak lebih Dari Rp 500.000, untuk kepengurusan proposal dan materai,” tambah Kades belum lama ini.
Awak media berusaha menggali informasi yang lebih luas lagi ke Eko Edi salah satu Kasi Pemerintahan Desa Karya Tunggal yang kini dalam masa tahanan BNN Propinsi Lampung.
Dia menjelaskan membenarkan terkait adanya pungutan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu oleh Oknum kades Karya Tunggal dan Orang suruhan Kades bernama TOEL.
“Saya siap memberikan kesaksian terkait dugaan pungli oleh oknum Kades Karya Tunggal dan orang Suruhan Kades tersebut,” pungkas Eko Edi di ruangan BNN Propinsi Lampung. (Jaja)