Warga Mengeluh, Oknum Kades Karya Tunggal Diduga Lakukan Pungli Program Bedah Rumah 

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Gawat, oknum Kepala Desa Karya Tunggal dan orang suruhan kades dengan pangilan TOEL diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Bedah Rumah untuk Rakyat Miskin.

Saat awak media bersama ormas Pasukan Elit Inti Rakyat Lampung (Petir) melakukan penelusuran dugaan pungli di Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan pada tanggal 26 September 2022 lalu ditemukan hasil mencengangkan, pasalnya banyak warga yang mengeluhkan soal Program Bedah Rumah Yang bersumber dari Dana APBN itu.

Salah satu Penerima Manfaat Program Bedah Rumah inisial UJ membeberkan kepada wartawan, adanya pungutan sebesar Rp.6.000.000 yang diserahkan kepada oknum suruhan kepala desa bernama pangilan sehari hari TOEL.

Masyarakat sangat berharap sekali kalau uang yang telah mereka setorkan agar dikembalikan, karena uang sebesar itu sangatlah besar bagi warga berekonomi lemah.

“Kalaupun material dibantu oleh pemerintah, untuk biaya tukang kami belum ada mas dan uang yang kami setorkan itu pun dapat ngutang di Bank Mekar yang harus kami angsur setiap bulannya,” ungkap UJ.

Beda lagi dengan warga lain inisial SW yang diminta menyetor uang sebesar Rp.5.000.0000 dan disetorkan dua kali. SW mengaku, pertama menyerahkan uang Rp 2.000.000 kepada TOEL, dan sisanya disetor kepada Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja sebesar Rp.3.000.000.

“Uang Tersebut wajib di setor kan Sebelum program Bedah Rumah Turun,” ungkap SW dengan nada ketus.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja dikediaman pribadinya membantah apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Tidak benar dan tidak ada, saya tidak pernah menyuruh saudara TOEL meminta pungutan kepada masyarakat terkait program bedah Rumah,” ucap Kades.

“Kalaupun akan ada pungutan tidak lebih Dari Rp 500.000, untuk kepengurusan proposal dan materai,” tambah Kades belum lama ini.

Awak media berusaha menggali informasi yang lebih luas lagi ke Eko Edi salah satu Kasi Pemerintahan Desa Karya Tunggal yang kini dalam masa tahanan BNN Propinsi Lampung.

Dia menjelaskan membenarkan terkait adanya pungutan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu oleh Oknum kades Karya Tunggal dan Orang suruhan Kades bernama TOEL.

“Saya siap memberikan kesaksian terkait dugaan pungli oleh oknum Kades Karya Tunggal dan orang Suruhan Kades tersebut,” pungkas Eko Edi di ruangan BNN Propinsi Lampung. (Jaja)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seperti Anak Kecil, Pengacara ini Injak-injak Meja Persidangan
Miris!! SDN 02 Barengkok Tidak Miliki WC, Siswa Terpaksa BAB di Selokan
Musrenbang Kecamatan Jasinga Dituding Seremonial, Pemuda Walk Out sebagai Mosi Tidak Percaya 
BEM PTNU se-Nusantara Kritik Program MBG: Boros Anggaran, Tidak Efektif dan Berpotensi Gagal
Banyaknya PJU Mati, Begini Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya 
Hari Pers Nasional: Menghargai Kebebasan Pers dan Mengatasi Stigma Negatif Oknum
Bhabinkamtibmas Polsek Pasirwangi Ikut Gotong Royong Atasi Pondasi Bendungan Jebol
Oknum ASN Diduga Kutip Uang Janjikan Lulus P3K, Plt Kadisdik Pakpak Bharat Angkat Bicara 

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:18 WIB

Seperti Anak Kecil, Pengacara ini Injak-injak Meja Persidangan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:05 WIB

Miris!! SDN 02 Barengkok Tidak Miliki WC, Siswa Terpaksa BAB di Selokan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:56 WIB

Musrenbang Kecamatan Jasinga Dituding Seremonial, Pemuda Walk Out sebagai Mosi Tidak Percaya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:20 WIB

BEM PTNU se-Nusantara Kritik Program MBG: Boros Anggaran, Tidak Efektif dan Berpotensi Gagal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:13 WIB

Banyaknya PJU Mati, Begini Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Seperti Anak Kecil, Pengacara ini Injak-injak Meja Persidangan

Sabtu, 8 Feb 2025 - 22:18 WIB