Warga Mengeluh, Oknum Kades Karya Tunggal Diduga Lakukan Pungli Program Bedah Rumah 

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Gawat, oknum Kepala Desa Karya Tunggal dan orang suruhan kades dengan pangilan TOEL diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Bedah Rumah untuk Rakyat Miskin.

Saat awak media bersama ormas Pasukan Elit Inti Rakyat Lampung (Petir) melakukan penelusuran dugaan pungli di Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan pada tanggal 26 September 2022 lalu ditemukan hasil mencengangkan, pasalnya banyak warga yang mengeluhkan soal Program Bedah Rumah Yang bersumber dari Dana APBN itu.

Salah satu Penerima Manfaat Program Bedah Rumah inisial UJ membeberkan kepada wartawan, adanya pungutan sebesar Rp.6.000.000 yang diserahkan kepada oknum suruhan kepala desa bernama pangilan sehari hari TOEL.

Masyarakat sangat berharap sekali kalau uang yang telah mereka setorkan agar dikembalikan, karena uang sebesar itu sangatlah besar bagi warga berekonomi lemah.

“Kalaupun material dibantu oleh pemerintah, untuk biaya tukang kami belum ada mas dan uang yang kami setorkan itu pun dapat ngutang di Bank Mekar yang harus kami angsur setiap bulannya,” ungkap UJ.

Beda lagi dengan warga lain inisial SW yang diminta menyetor uang sebesar Rp.5.000.0000 dan disetorkan dua kali. SW mengaku, pertama menyerahkan uang Rp 2.000.000 kepada TOEL, dan sisanya disetor kepada Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja sebesar Rp.3.000.000.

“Uang Tersebut wajib di setor kan Sebelum program Bedah Rumah Turun,” ungkap SW dengan nada ketus.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Natadipraja dikediaman pribadinya membantah apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Tidak benar dan tidak ada, saya tidak pernah menyuruh saudara TOEL meminta pungutan kepada masyarakat terkait program bedah Rumah,” ucap Kades.

“Kalaupun akan ada pungutan tidak lebih Dari Rp 500.000, untuk kepengurusan proposal dan materai,” tambah Kades belum lama ini.

Awak media berusaha menggali informasi yang lebih luas lagi ke Eko Edi salah satu Kasi Pemerintahan Desa Karya Tunggal yang kini dalam masa tahanan BNN Propinsi Lampung.

Dia menjelaskan membenarkan terkait adanya pungutan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu oleh Oknum kades Karya Tunggal dan Orang suruhan Kades bernama TOEL.

“Saya siap memberikan kesaksian terkait dugaan pungli oleh oknum Kades Karya Tunggal dan orang Suruhan Kades tersebut,” pungkas Eko Edi di ruangan BNN Propinsi Lampung. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru