Soroti Pernyataan Ketua BEM UGM, Septyan: Jangan Kerdilkan Kapasitas Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP  – Mantan wartawan yang kini aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, dan sebuah Lembaga Keagamaan Septyan Hadinata, menanggapi pernyataan Ketua BEM UGM yang mempertanyakan relevansi latar belakang Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryanti Deyang, dalam sebuah acara talk show televisi nasional.

Menurut Septyan, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan secara proporsional dan tidak terjebak pada penilaian yang terlalu menyederhanakan persoalan.

“Saya mengapresiasi keberanian anak muda dalam menyampaikan kritik dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Itu merupakan tradisi akademik yang harus dijaga. Namun sebagai akademisi, kritik juga harus dibangun di atas argumentasi yang utuh dan objektif,” kata Septyan, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai publik perlu melihat persoalan secara lebih komprehensif. Menurutnya, boleh saja seseorang meragukan kompetensi pejabat publik, namun bukan berarti dapat langsung menyimpulkan bahwa seseorang tidak layak memimpin hanya karena profesi yang pernah digelutinya.

“Meragukan kapasitas adalah hak publik. Tetapi menghakimi seseorang hanya berdasarkan profesi sebelumnya adalah cara pandang yang terlalu sempit. Yang harus diuji adalah kinerja, integritas, rekam jejak, dan kemampuan kepemimpinannya,” ujarnya.

Septyan juga mengingatkan bahwa Nanik tidak hanya memiliki pengalaman sebagai jurnalis, tetapi juga memiliki latar belakang akademik ilmu biologi.

Selain itu, dalam praktik kepemimpinan modern, kemampuan manajerial, komunikasi, koordinasi, dan pengelolaan organisasi sering kali menjadi faktor yang tidak kalah penting dibanding kompetensi teknis semata.

Sebagai mantan wartawan, Septyan mengaku cukup menyayangkan apabila muncul kesan bahwa profesi jurnalis dianggap tidak memiliki kapasitas untuk memimpin lembaga publik.

“Jurnalisme justru melatih kemampuan analisis, komunikasi, membaca persoalan publik, dan pengambilan keputusan. Jangan sampai publik menangkap narasi bahwa seorang jurnalis hanya bisa bekerja di dunia jurnalistik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sejarah Indonesia maupun dunia menunjukkan banyak tokoh besar yang berhasil memimpin di luar bidang pendidikan atau profesi awal mereka.

“Kalau kita membaca sejarah, banyak pemimpin besar yang tidak sepenuhnya linear antara pendidikan, profesi, dan jabatannya. Yang menentukan keberhasilan bukan semata-mata ijazah atau pekerjaan sebelumnya, tetapi kemampuan belajar, beradaptasi, dan memimpin perubahan,” tuturnya.

Meski demikian, Septyan menegaskan bahwa pernyataannya bukan dimaksudkan untuk membela individu tertentu, melainkan untuk meluruskan cara pandang publik agar tidak terjebak pada generalisasi terhadap profesi tertentu.

“Silakan kritisi pejabat publik, bahkan itu penting dalam demokrasi. Tetapi kritik yang baik harus berbasis kapasitas dan fakta, bukan stereotip profesi. Akademisi dituntut bukan hanya berani berbicara, tetapi juga adil dalam menilai,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M
Peneliti Leiden Belanda Datangi Galeri Prof Nurdin! Ungkap Jejak 90 Tahun UNSA dan Multikulturalisme di Makam Bontoala
Adu Gengsi! 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Berebut Gelar Juara Piala Ketua PSSI U-40
Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim

Selasa, 15 September 2026 - 13:01 WIB

Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Berita Terbaru