Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Video rekaman aksi oknum diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Lampung Utara yang viral di Media Sosial tengah menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Sat Reskrim Lampung Utara di pimpin Kasubdit Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan, Kanit Resmob AKP Jonifer dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh merespon cepat dengan mengamankan para pelaku pungli.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, respons cepat terhadap aksi pungli yang viral di media sosial, Tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dini hari Kamis 19 Desember 2024 melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pungli yang ada di Jalinsum Lampung Utara.

“Dari lokasi pertama depan rumah makan obara tim gabungan mengamankan 8 orang terduga pelaku dan di Lokasi kedua Jasa Ormas Blambangan mengamankan 4 orang terduga pelaku,” kata Kapolres AKBP Deddy.

Selain mengamankan terduga pelaku dari dua lokasi tersebut tim gabungan turut mengamankan barang bukti terkait Tindak Pidana pemerasan/pungli dan 10 unit sepeda motor berbagi merek.

Setelah melakukan penegakan hukum di dua lokasi tersebut, untuk lokasi viral jembatan Way Sabuk tim mendapati aktivitas premanisme/pungli sudah dihentikan.

“Untuk terduga para pelaku pungli kini telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk barang bukti kendaraan yang diamankan dititipkan di Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Kapolres menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.

“Jika mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atu Polres Lampung Utara agar dapat ditindak lanjuti,” himbaunya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran
Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan
Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:26 WIB

Eratkan Silaturahmi, Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya Gelar Touring ke Pantai Pangandaran

Minggu, 13 September 2026 - 01:42 WIB

Momentum Tasyakur Maulid Nabi, Masjid Al-Mu’min Kampung Bengkok 1 Siap Difungsikan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB