Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Video rekaman aksi oknum diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Lampung Utara yang viral di Media Sosial tengah menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Sat Reskrim Lampung Utara di pimpin Kasubdit Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan, Kanit Resmob AKP Jonifer dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh merespon cepat dengan mengamankan para pelaku pungli.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, respons cepat terhadap aksi pungli yang viral di media sosial, Tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dini hari Kamis 19 Desember 2024 melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pungli yang ada di Jalinsum Lampung Utara.

“Dari lokasi pertama depan rumah makan obara tim gabungan mengamankan 8 orang terduga pelaku dan di Lokasi kedua Jasa Ormas Blambangan mengamankan 4 orang terduga pelaku,” kata Kapolres AKBP Deddy.

Selain mengamankan terduga pelaku dari dua lokasi tersebut tim gabungan turut mengamankan barang bukti terkait Tindak Pidana pemerasan/pungli dan 10 unit sepeda motor berbagi merek.

Setelah melakukan penegakan hukum di dua lokasi tersebut, untuk lokasi viral jembatan Way Sabuk tim mendapati aktivitas premanisme/pungli sudah dihentikan.

“Untuk terduga para pelaku pungli kini telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk barang bukti kendaraan yang diamankan dititipkan di Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Kapolres menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.

“Jika mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atu Polres Lampung Utara agar dapat ditindak lanjuti,” himbaunya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru